Salin Artikel

Sebelum OTT, KPK Datangi Kementerian/Lembaga untuk Kasih Peringatan

Hal itu disampaikan Nawawi dalam acara Bimbingan Teknis Antikorupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/9/2021).

"Meskipun dalam data yang kita miliki atas penindakan yang dijalankan oleh KPK di tengah situasi pandemi ini, tetap masih dalam angka-angka kerja yang cukup signifikan," kata Nawawi dikutip dari siaran YouTube, Selasa (28/9/2021).

Nawawi mengatakan, semua penindakan yang dilakukan KPK selama ini tidak terlepas dari mengedepankan langkah pencegahan.

Sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kata dia, KPK selalu mendatangi kementerian atau lembaga yang bersangkutan untuk memberi semacam peringatan.

"Satu dua kali kita datangi bukan ujug-ujug kita ambil bukan, tetapi kalau memang sudah tidak bisa ya itu kemudian yang terjadi," ujar dia.

Menurut Nawawi, hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menempatkan pencegahan itu di atas dari pada langkah-langkah penindakan.

Ia menegaskan, penindakan merupakan semacam langkah terakhir kalau memang pendidikan, pencegahan ini tidak bisa berjalan dengan baik.

Nawawi juga mengungkapkan bahwa sejak 2004 sampai dengan Juni 2021 KPK telah memproses kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.291 perkara.

Dari 1.291 perkara itu, ada 22 orang tersangka yang merupakan gubernur.

Kemudian bupati/wali kota 133 orang, dan oknum anggota DPR, DPRD sebanyak 281 orang.

Padahal, menurut dia, pejabat tersebut sudah melalui tahapan penyelenggara pemilu.


"Modus terbanyak adalah penyuapan dengan pengadaan barang dan jasa," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/12082031/sebelum-ott-kpk-datangi-kementerian-lembaga-untuk-kasih-peringatan

Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke