Rahmad mengatakan, judicial review atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) merupakan bentuk upaya kubu KLB dalam menegakkan hukum dan keadilan.
"Kami sangat setuju dengan cuitan Pak SBY bahwa hukum harus ditegakkan dan keadilan juga harus ditegakkan, hukum dan keadilan tidak boleh ada jarak," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
"Langkah yang dilakukan kader kader Demokrat bersama kuasa hukum mereka, Pak Yusril Ihza Mahendra adalah dalam upaya menegakkan hukum dan menegakkan keadilan," ujar Rahmad.
Ia mengatakan, upaya tersebut ditempuh agar AD/ART sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Partai Politik.
Upaya mengajukan JR ke MA, kata Rahmad, juga agar Partai Demokrat dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita pendiri.
Oleh karena itu, Rahmad meminta semua pihak, termasuk SBY dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghormati lembaga Mahkamah Agung.
"Siapa pun tidak boleh membangun narasi menyesatkan, apalagi mengarahkan tuduhan seakan akan hukum dan keadilan berada ditempat yang berbeda. Itu adalah narasi sesat dan pikiran sesat," kata Rahmad.
Sebelumnya, SBY yang merupakan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menuliskan kicauan di akun Twitter @SBYudhoyono terkait persoalan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Pertama, ia mengungkapkan perumpamaan bahwa uang dapat membeli banyak hal, tetapi tidak seluruhnya.
"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," kata SBY dalam akun Twitternya, Senin (27/9/2021)
Lebih lanjut, SBY juga mengungkapkan bahwa dirinya masih percaya pada integritas para penegak hukum. "Berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," tulis SBY.
Publik berspekulasi bahwa kicauan tersebut erat kaitannya dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat lantaran ada pihak eks kader Demokrat yang mengajukan judicial review terhadap Anggaran AD/ART Partai Demokrat ke MA.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai, pernyataan SBY itu tidak berkaitan dengan satu kasus hukum tertentu, melainkan merujuk universal kepada hukum dan keadilan.
"Itu adalah ungkapan wisdom Pak SBY yang berlaku universal, tentang hukum dan keadilan. Tidak spesifik merujuk pada kasus hukum tertentu," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Kendati demikian, Andi juga tak menampik apabila ada pihak yang mengambil kesimpulan bahwa kicauan SBY itu merujuk pada kasus hukum tertentu.
Ia mempersilakan masyarakat berspekulasi terkait kicauan SBY tersebut. Namun, menurut dia, cuitan itu tidak merujuk pada kasus hukum tertentu.
"Silakan saja kalau ada yang mengambil kesimpulan dengan mengaitkannya dengan kasus tertentu. Itu terserah pandangan masing-masing orang," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/27/16593751/sby-ngetwit-soal-hukum-bisa-dibeli-kubu-klb-kami-sangat-setuju-hukum-harus