"Sekarang sudah ada di balai kami, si bayi dan ibunya, nanti kita akan lakukan pemberdayaan untuk ibunya supaya ibunya tidak harus meninggalkan anaknya tapi bisa dia bisa berusaha," kata Risma melalui kanal YouTube Kemensos RI, Senin (27/9/2021).
Risma mengatakan, pihaknya memiliki beberapa sentra agar ibu dari bayi tersebut tetap bisa bekerja tanpa harus meninggalkan buah hatinya.
"Ibunya nanti dia bekerja di balai, kita siapkan pekerjaan untuk ibunya sehingga ia tidak perlu meninggalkan atau menitipkan bayinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Risma mengatakan, tim dari Kemensos akan turun untuk menampung manusia silver di balai dan menawarkan pekerjaan.
"Kita selesaikan satu-satu, jadi kita ambil malam, tim saya turun untuk manusia gerobak atau manusia silver itu, kalau enggak salah itu juga ada yang sudah kerja di sini belum berkeluarga, terus kita tawari kerja, mau dia, akhirnya kita pekerjakan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, MFA, bayi berusia 10 bulan dicat silver dan dibawa oleh sepasang suami istri berinisial E dan B untuk meminta-minta di Pamulang, Tangerang Selatan.
Adapun MFA merupakan putra dari NK (21).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry berujar, berdasar pemeriksaan, NK tidak mengetahui bahwa putranya akan dicat silver oleh E dan B.
Biasanya, NK menitipkan MFA ke tetangganya. Namun, pada Jumat (24/9/2021), MFA dititipkan ke E dan B. NK memang mengenal E dan B.
"Nah anaknya (MFA) biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu, temannya dia (NK) yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) enggak tahu," urai Muksin dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021).
Saat E dan B menyerahkan kembali MFA, NK mendapati bahwa anaknya sudah berada dalam kondisi dicat silver.
Sepasang suami istri itu juga memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada NK. Uang tersebut diberikan agar NK membeli popok MAF.
Berdasarkan keterangan NK, putranya belum memiliki akta kelahiran hingga saat ini. Pasalnya, NK tidak melahirkan MFA di rumah sakit (RS).
"Bayi masih 10 bulan, bayi ini belum memiliki akta kelahiran, dia lahirnya tidak di RS. Tidak mungkin untuk dibuatkan akta," sebut Muksin.
MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu kemarin malam.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/27/15164071/bayi-10-bulan-dicat-silver-dan-diajak-mengemis-mensos-sudah-kami-bawa-ke
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan