Salin Artikel

Penggugat dari KLB Deli Serdang Cabut Gugatan, Demokrat Harap Sidang PTUN Tak Dilanjutkan

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, penundaan sidang itu karena penggugat, Yosef Benediktus Badeoda mencabut gugatannya.

"Yosef Benediktus Badeoda, yang sebelumnya bergabung dengan pihak KSP (Kepala Kantor Staf Kepresidenan) Moeldoko secara tiba-tiba mencabut gugatannya sesaat sebelum sidang PTUN dimulai," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Adapun hal itu terungkap ketika di awal sidang, Ketua Majelis Hakim Bambang Soebiantoro menyampaikan adanya surat dari Yosef sebagai penggugat.

Yosef, menurut Bambang, mencabut surat kuasa kepada pengacaranya sekaligus mundur sebagai penggugat dari perkara ini.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto menyatakan terima kasih dan mengapresiasi Yosef yang telah mencabut gugatan tersebut.

"Ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap masa depan Partai Demokrat dan komitmennya terhadap demokrasi di Indonesia," ucap Bambang dalam keterangan yang sama.

Ia mengatakan, hal tersebut patut dicontoh oleh para peserta KLB Deli Serdang lainnya yang masih merasa dirinya kader dan mengaku ingin membesarkan partai.

"Kalau merasa dirinya kader, tapi terus mengganggu, justru harus dipertanyakan kekaderannya," kata Bambang.

Lebih lanjut, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menilai, sudah sepatutnya Majelis Hakim mengambil sikap untuk mempertimbangkan kelanjutan dari gugatan KLB Deli Serdang.

Menurut Bambang, hal ini lantaran adanya salah seorang penggugat, yaitu Yosef yang menyatakan mundur dan mencabut gugatannya.

"Gugatan ini mereka ajukan secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri sehingga jika salah satu penggugat mundur, semestinya gugatan otomatis gugur," ucap dia.

Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada Senin (27/9/2021). Hari itu, Majelis Hakim akan mendengarkan sikap dari para pihak sehubungan pencabutan surat kuasa dan gugatan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh anggota tim hukum Demokrat, Heru Widodo.

"Kita lihat, sikap Majelis pada sidang selanjutnya, apakah dengan pencabutan gugatan ini, perkara ini akan dilanjutkan atau digugurkan?" kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, pada akhir Juni 2021, pihak Moeldoko sebagai penggugat telah memasukkan dua gugatan kepada Menkumham RI sebagai tergugat di PTUN Jakarta.

Dalam dua gugatan itu, Partai Demokrat sebagai tergugat dua intervensi.

Pada sidang gugatan Kamis (16/9/2021), Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga meyakini partainya mampu mematahkan bukti-bukti yang akan disampaikan kubu KLB Deli Serdang.

"Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya," kata Hinca dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/26/12390221/penggugat-dari-klb-deli-serdang-cabut-gugatan-demokrat-harap-sidang-ptun-tak

Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke