JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah meminta keterangan dari 8 orang di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual yang diduga dialami pegawai berinisial MS.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus meminta keterangan dari para pejabat struktural KPI.
“Sudah ada 8 orang dari KPI yang kami mintai keterangan,” kata Beka kepada Kompas.com, jumat (24/9/2021).
Menurut Beka, dari 8 orang tersebut, sudah ada satu wakil ketua dan satu kepala sekretariat di KPI yang sudah memberikan keterangannya terkait kasus MS.
Sementara itu, 6 dari 8 pegawai yang sudah diperiksa Komnas HAM adalah staf di KPI.
“Masih mendalami soal struktur kerja di kpi, relasi antar pegawai dan juga respon terhadap peristiwa,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (22/9/2021), Komnas HAM memanggil tiga staf KPI yang merupakan teman MS untuk mendapatkan informasi terkait dengan situasi kerja sehari-hari.
Beka menceritakan, dari kesaksian yang didapatkan, MS sempat menceritakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
“Mereka mendengar langsung dari MS. Kemudian memberi saran pada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan,” sebut Beka dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Rabu.
Adapun, saat ini dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.
Perkara ini bermula dari keterangan tertulis MS yang viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021) lalu dan menyita perhatian publik.
Dalam suratnya, MS mengaku mendapatkan tindakan tidak mengenakkan dari rekan kerjanya sejak tahun 2012.
Kemudian MS menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya di tahun 2015.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/24/12423331/delapan-pegawai-kpi-sudah-diperiksa-komnas-ham-terkait-kasus-dugaan