JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021).
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Ali dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ucap Ali.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/07192781/kpk-lakukan-ott-di-kabupaten-kolaka-timur