Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Perusahaan Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 25 Persen dari Kapasitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu, mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Terdapat sejumlah pelonggaran selama kebijakan tersebut berlaku, salah satunya pada kegiatan perkantoran.

Setelah hampir tiga bulan diwajibkan memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), kini perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial diizinkan menerapkan bekerja di kantor.

"Perkantoran non-esensial di kabupaten dan kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO (work from office)," kata Menteri Koordonator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (20/9/2021).

Kendati demikian, pegawai yang diperbolehkan WFO hanya yang sudah divaksinasi. Diwajibkan pula untuk melakukan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut mengeklaim situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif saat ini berada di bawah 60.000.

Penambahan kasus Covid-19 harian juga tak lebih dari 2.000 kasus per hari. Angka tersebut turun hingga 98 persen dibandingkan dengan puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, tak ada lagi wilayah Jawa-Bali yang berada pada level 4. Sementara, pada PPKM periode sebelumnya masih ada tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM.

"Saya sampaikan bahwa saat ini  tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2," ujar Luhut.

Meski demikian, Luhut meminta seluruh pihak tetap berhati-hati. Ia tidak ingin masyarakat euforia berlebihan sehingga memunculkan gelombang ketiga pandemi.

Luhut mengingatkan, sejumlah negara mengalami lonjakan kasus lantaran warganya lengah menerapkan protokol kesehatan.

"Presiden mengingatkan kami untuk kita semua super waspada menghadapi ini karena tidak mungkin tidak ada gelombang ketiga," ujar Luhut.

"Kita jangan cepat-cepat euforia terhadap ini karena sangat mungkin terjadi hal-hal di luar dugaan kita, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai varian Delta," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/18394341/ppkm-diperpanjang-perusahaan-sektor-non-esensial-bisa-terapkan-wfo-25-persen

Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke