Salin Artikel

Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 8 September 2021.

Dilansir dari lembaran Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (20/9/2021), Pasal 1 ayat (1) menyebutkan, tim tersebut disebut sebagai Tim Gernas BBI.

Tim ini berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.

Kemudian, pasal 2 menjelaskan susunan Tim Gernas BBI.

Susunannya yakni:

- Ketua:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

- Wakil Ketua:

1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

2. Gubernur Bank Indonesia.

3. Ketua Dewan Komisioner.

4. Otoritas Jasa Keuangan.

- Ketua Harian:

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

- Wakil Ketua Harian:

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

- Anggota:

1. Menteri Perindustrian.

2. Menteri Dalam Negeri.

3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

4. Menteri Keuangan.

5. Menteri Sosial.

6. Menteri Ketenagakerjaan.

7. Menteri Perdagangan.

8. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

9. Menteri Komunikasi dan Informatika.

10. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

11. Menteri Kelautan dan Perikanan.

12. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

13. Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal,dan Transmigrasi.

14. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.

15. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

16. Menteri Badan Usaha Milik Negara.

17. Menteri Perhubungan.

18. Menteri Pertanian.

19. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

20. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

21. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

22. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

23. Kepala Badan Pusat Statistik.

- Sekretaris:

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kemudian, diatur pula bahwa Tim Gernas memiliki sejumlah tugas. Pertama, melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang selanjutnya disebut dengan Gernas BBI, meliputi:

1. peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/lndustri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif yang masuk dalam ekosistem digital.

2. peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal.

3. peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal.

4. stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/lndustri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI. Kemudian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI.

Keempat, pelaporan data perkembangan Gernas BBI. Lalu, dalam pelaksanaan tugasnya Tim Gernas BBI dapat melibatkan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, asosiasi, industri, organisasi profesi, akademisi, dan media.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/12183541/teken-keppres-jokowi-tunjuk-luhut-jadi-ketua-tim-gerakan-nasional-bangga

Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke