Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sementara, pasien positif Covid-19 bertambah 2.234 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 4.190.763 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Sementara, kasus kesembuhan Covid-19 kini berjumlah 3.989.326.
Jumlah itu didapat setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 6.186 orang.
Adapun pasien meninggal dunia akibat virus corona kini mencapai 140.468 orang setelah bertambah 145 orang yang tutup usia dalam sehari.
Sementara, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 60.969 orang.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan, baik di rumah sakit atau isolasi mandiri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/19/18135861/update-19-september-ada-234824-suspek-covid-19-di-indonesia