Salin Artikel

Ombudsman Telah Beri Rekomendasi Terkait TWK KPK ke Presiden dan DPR

TWK merupakan bagian dari peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sudah mengirimkan rekomendasi itu kepada para pihak, tentu pihak terlapor tetapi terutama atasan pihak terlapor dalam hal ini adalah presiden dan sudah diterima oleh pihak Sekretariat Negara dan juga kepada Ketua DPR," ujar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam diskusi virtual, Minggu (19/9/2021).

"Pesannya cuma satu, melaksanakan peralihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN," ucap dia.

Menurut Endi, pihak Ombudsman RI terbilang jarang mengeluarkan rekomendasi terkait pemeriksaan perkara yang dilakukan di lembaganya.

Bahkan, pada 2020, Omudsman telah memeriksa 12.000 kasus dan berakhir di Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

"Kemarin kami sudah pada produk pamungkas. Kalau di Ombudman ini mahkota, sangat jarang sampai pada tingkat mahkota, sampai pada tingkat rekomendasi, sangat banyak kasus selesai di laporan akhir hasil pemeriksaan, karena tindakan korektif muncul," ucap dia.

Endi mengatakan, berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Ombudsman, rekomendasi terkait laporan pemeriksaan memang disampaikan ke presiden dan DPR RI.

Selain itu, secara kelembagaan KPK merupakan rumpun kekuasaan eksekutif di bawah komando presiden.

"Jadi tidak bisa bapak presiden menyampaikan bahwa tidak boleh semuanya ke saya, ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah undang-undang. Kami justru salah kalau muaranya tidak ke Bapak Presiden," ucap Endi.

"Dan dari sisi substansi, kasus ini soal kepegawaian, dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam proses kepegawaian itu presiden," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya tidak akan banyak berkomentar mengenai nasib 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan imbas TWK.

Jokowi mengaku tak turun tangan menyelesaikan polemik alih status pegawai KPK yang berujung pada pemecatan 56 pegawai itu.

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan pada 15 September 2021, sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV, Kamis (16/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/19/14470941/ombudsman-telah-beri-rekomendasi-terkait-twk-kpk-ke-presiden-dan-dpr

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke