Salin Artikel

Mengenang Pendeta Yeremia yang Tewas Ditembak di Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, setahun yang lalu, Pendeta Yeremia Zanambani tewas ditembak. Ia ditembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Awalnya TNI menyebut Pendeta Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, Pendeta Yeremia tewas dibunuh aparat TNI dan menuduh Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kol Czi IGN Suriastawa menyebar kebohongan.

Menurut Sebby, kebohongan yang dilakukan TNI bukan baru kali ini dilakukan.

Hal serupa pernah dilakukan pada 2018 saat pendeta Gemin Nirigi yang merupakan penerjemah Alkitab Bahasa Nduga tewas tertembak di Nduga akibat dibantai KKB.

"Kepala Penerangan Kogabwihan III, Kol Czi IGN Suriastawa berbohong di publik. Setelah Pendeta Gemin Nirigi, penerjemah Alkitab Bahasa Nduga ditembak mati TNI pada 2018 di Mapenduma. Sempat TNI menyangkal. Mereka katakan bahwa kami tidak tahu, namun terungkap kemudian," kata Sebby.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, membantah tuduhan bahwa Pendeta Yeremia tewas ditembak TNI karena di Hitadipa tidak terdapat pos TNI. Menurut dia, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

Berdasarkan kejadian sebelumnya, kata Kamal, justru KKB kerap berulah di Hitadipa dan terus membuat jatuhnya korban jiwa.

"Di lokasi itu sudah dua anggota dan warga sipil tewas akibat aksi tidak manusiawi dari KKB," kata dia.

Kamal menyebut pelaku pembunuhan terhadap Yeremia adalah KKB yang sebelumnya kerap berulah di Tembagapura, Kabupaten Mimika.

"Diketahui pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani dari kelompk KKB pimpinan Jelek Waker," kata Kamal.


Bentuk tim investigasi 

Agar tidak menimbulkan kontroversi, pada Oktober 2020 pemerintah memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, selain bertujuan untuk menggali kasus pembunuhan Pendeta Yeremia, tim investigasi ini juga akan mempelajari kasus tewasnya warga sipil lainnya.

"(Ini) sehubungan dengan terjadinya peristiwa pembunuhan di Intan Jaya, Papua, yang menewaskan dua orang TNI (akibat kontak senjata) yang dilakukan KKB dan tewasnya satu orang sipil, serta seorang pendeta, jadi dua warga sipil," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

TGPF yang diisi oleh pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga akademisi kemudian membuahkan hasil. TGPF itu mengungkap adanya adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah oknum petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Autopsi terhadap Pendeta Yeremia

Sebelumnya, keluarga Pendeta Yeremia menolak autopsi karena alasan budaya. Keluarga percaya bahwa jenazah yang sudah dimakamkan, tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.

Apabila jenazah diangkat lagi, menurut kepercayaan masyarakat setempat, akan menimbulkan musibah bagi keluarga almarhum.

Selain itu, keluarga menilai, keterangan saksi termasuk warga sekitar, keterangan ahli, petunjuk, dan barang bukti, dirasa cukup untuk mengungkap perkara tersebut.

Namun, kemudian pada awal tahun 2021 keluarga Pendeta Yeremia menyetujui autopsi dengan sejumlah syarat.

Syarat pertama, autopsi dilakukan oleh tim medis yang independen, yang disetujui oleh pihak keluarga korban. Syarat kedua, autopsi harus dilakukan secara adil dan transparan dengan pengamatan keluarga korban, kuasa hukum korban dan saksi, serta sejumlah lembaga independen.

Adapun lembaga independen yang dimaksud, yakni Komnas HAM, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesty International Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya, dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).

Terakhir, pihak keluarga meminta agar autopsi dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya.


Autopsi terhadap Pendeta Yeremia akhirnya dilakukan pada 5 Juni 2021. Autopsi yang berlangsung selama 2,5 jam itu melibatkan tim dokter forensik RSUD Labuang Baji.

Dalam proses autopsi tersebut, LPSK mendampingi langsung keluarga Pendeta Yeremia yang juga dihadiri perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Persatuan Gereja-geraja di Indonesia (PGI) dan Polda Papua.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, pendampingan tersebut bertujuan agar keluarga korban mengetahui jalannya proses autopsi.

Nasution berharap proses autopsi dapat membantu pengungkapan peristiwa penembakan terhadap Pendeta Yeremia. Sehingga proses hukum sebagai wujud pencarian keadilan bagi keluarga korban dapat dijalankan.

Selain itu, LPSK juga berharap adanya pemulihan terhadap keluarga korban dan masyarakat di Distrik Hitadipa, khususnya dalam hal pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Sebab, sejak peristiwa penembakan Pendeta Yeremia, yang diikuti beberapa rentetan peristiwa di sekitarnya, telah membuat banyak warga di Distrik Hitadipa mengungsi ke Distrik Sugapa atau lokasi lain.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/19/14250331/mengenang-pendeta-yeremia-yang-tewas-ditembak-di-papua

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke