Salin Artikel

Libatkan Mahasiswa Perbaiki DTKS, Kemensos dan Kemendikbud Ristek Buat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, ide awal pembentukan program ini berasal dari adanya keluhan berbagai pihak atas data kemiskinan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kemudian saat itu sebetulnya maksudnya waktu itu saya mau meminta izin ke Pak Mendikbud untuk bagaimana kita bisa mengajak perguruan tinggi untuk ikut bergabung dalam program perbaikan data ini,” kata Risma dalam acara “Peluncuran Program Kampus Merdeka Pejuang Muda”, Jumat (17/9/2021).

Berdasarkan hal tersebut, Risma kemudian menggandeng Kemendikbud Ristek mewujudkan ide tersebut melalui Program Kampus Merdeka.

Kampus Merdeka merupakan program Kemendikbud Ristek yang ditujukan untuk mendorong pembelajaran di perguruan tinggi semakin otonom dan fleksibel serta mahasiswa berkesempatan terjun langsung ke dunia kerja.

“Tapi yang terjadi saat kemudian kita berdiskusi dengan Pak Mendikbud ternyata kemudian Pak Mendikbud menyampaikan bahwa ada Program Kampus Merdeka,” tutur dia.

Menurut Risma, ada lima katagori dari Program Kampus Merdeka Pejuang Muda.

Pertama, terkait topik pengembangan program bantuan sosial.

Sebab, menurutnya, mahasiswa bisa mulai ikut berperan menganalisa data terkait banyaknya pengaduan masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.

“Nah ini maka mahasiswa akan bisa menganalisa itu apakah data yang kita sampaikan ini sudah tepat apa belum, artinya ini mahasiwa sebagai penjaga quality insurance-nya,” ucapnya.

Kedua, terkait pemberdayaan fakir miskin dan lansia, khususnya dalam rangka percepatan mpercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Ketiga, terkait topik pola hidup sehat dan kesehatan lingkungan. Kemudian, terkait fasilitas untuk kepentingan umum.

Risma mencontohkan, fasilitas umum bisa dimaksimalkan penggunaannya demi kepentingan umum sehingga tidak hanya difungsikan sebagai ruang pertemuan atau balai RW.

“Di suatu tempat tertentu misalkan di komunitas adat terpencil, komunitas umum yang dibangun juga bisa digunakan untuk sekolah misalkan, atau perpustakaan, sehingga masyarakat di tempat yang memang tidak memungkinkan mengakses pendidikan jauh,” ucapnya.

"Maka bisa menggunakan fasilitas kepentingan umum ini untuk fasilitas sosial, untuk pendidikan. Juga mungkin untuk pemberdayaan ekonomi, misalkan bisa digunakan untuk pusat koperasi dan lain-lain," imbuhnya.

Ia berharap, Program Pejuang Muda Kampus Merdeka dapat menghasilkan mahasiswa yang dapat memberikan solusi tepat dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“(Menghasilkan mahasiswa yang) bisa memahami bagaimana kemiskinan itu terjadi dan kemudian bagaimana menyelesaikannnya dengan mencari akar masalah itu.,” ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/17/15545301/libatkan-mahasiswa-perbaiki-dtks-kemensos-dan-kemendikbud-ristek-buat

Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke