Salin Artikel

Jadi Presidensi G20 2022, Indonesia Akan Pastikan Pertemuan Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia memastikan pertemuan terkait kegiatan G20 2022 akan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti parameter kesehatan yang ditentukan oleh World Health Organization (WHO).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam persiapan menuju Presidensi G20 2022, Selasa (14/9/2021) malam.

“Menerapkan protokol kesehatan dan melakukan level statement terhadap pandemi sesuai dengan standar WHO,” ucap dia.

Airlangga juga menyampaikan, vaksinasi Covid-19 juga akan menjadi perhatian menjelang kegiatan G20 yang diadakan di bawah presidensi Indonesia.

“Dan tentu terkait dengan persyaratan vaksinasi tentu ditentukan dan dilaksanakan di berbagai daerah yang ketersediaan rumah sakitnya klasifikasinya A,” ujarnya.

Presidensi Indonesia dalam G20 secara resmi akan dimulai sejak 1 Desember 2021 sampai dengan 30 November 2022.

G20 di bawah presidensi Indonesia akan mengambil tema “Recover Together, Recover Stronger”.

Menurut Airlangga setidaknya akan ada sekitar 150 rangkaian pertemuan dengan sejumlah side event G20 mulai 1 Desember hingga 30 November 2021.

Pelaksanaan pertemuan tersebut, kata Airlangga, juga akan dilakukan secara hybrid dengan tetap mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19.

“Tingkat sherpa, tingkat finance, pertemuan tingkat menteri hingga KTT yang akan dihadiri oleh seluruh kepala negara dan kepala pemerintahan,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/21071181/jadi-presidensi-g20-2022-indonesia-akan-pastikan-pertemuan-terapkan-protokol

Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke