Salin Artikel

Ahli: Pelonggaran PPKM Harus Betul-betul Dilakukan dengan Basis Data yang Valid

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman mengingatkan agar pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus dilakukan berdasarkan kasus yang valid.

Sebab, menurut Dicky, jika tidak berdasarkan data valid maka akan terjadi perburukan kondisi kasus Covid-19.

"Prinsipnya dalam setiap wabah adalah mencegah lebih baik dari pada terinfeksi Covid-19," kata Dicky dalam diskusi daring, Selasa (14/9/2021).

"Jadi kombinasi ini penting. Pelonggaran ini penting itu harus betul-betul dilakukan dengan sangat berbasis data yang valid," lanjut dia.

Selain itu, Dicky juga mengingatkan pemerintah untuk selalu mengambil kebijakan berbasis dengan data kesehatan masyarakat.

Kemudian, pemerintah juga harus memperketat akses pintu masuk yang memungkinkan warga asing untuk masuk ke Tanah Air.

Serta segera menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) apabila ditemukan satu kasus di sekolah tersebut.

"Kemudian harus diingat bahwa covid ini adalah penyakit baru, dinamis sekali bicara Covid ini kita bicara potensi banyak lahir varian-varian baru yang artinya ya kita tidak boleh overconfidence," ujanya.

"Kita tidak boleh juga beranggapan bahwa oke ini selesai, kita harua betul-betul berbasis sains itu untuk mitigasi dan hidup berdampingan itu harus memperhitungkan potensi perubahan yang bisa terjadi," ucap Dicky.

Adapun pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu diperpanjang selama tujuh hari, yang berlaku hingga 20 September 2021.Pemerintah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasional untuk wilayah PPKM Level 2 dan Level 3.

Menurut Luhut, bioskop sudah boleh dibuka seiring dengan situasi yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan, dan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, PTM juga sudah mulai dilakukan kembali dibanyak sekolah di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/21003861/ahli-pelonggaran-ppkm-harus-betul-betul-dilakukan-dengan-basis-data-yang

Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke