JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta kepolisian mengusut temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal warga binaan yang membawa ponsel atau handphone ke dalam Lapas Kelas I Tangerang.
Adies mengatakan, hal itu perlu diusut karena berdasarkan aturan warga binaan dilarang membawa alat komunikasi.
"Kami minta aparat kepolisian mengusut hal itu, karena memang aturannya tidak boleh yang namanya alat komunikasi itu masuk ke dalam bilik warga binaan. Jadi kalau benar ada ditengarai ada hal itu monggo saja Komnas HAM, kepolisian masuk untuk memeriksa," kata Adies, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Politikus Partai Golkar itu juga mendorong kepolisian untuk memeriksa semua pihak terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, termasuk sipir dan kepala lapas.
Ia pun menyerahkan pengusutan kasus kebakaran yang hingga kini telah menewaskan sedikitnya 48 orang warga binaan itu kepada pihak kepolisian.
"Yang saya dengar di Komisi III ini adalah force majure, ini adalah korsleting listrik. Nah kalau ada hal-hal lain kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro kan sudah melakukan hal itu," kata dia.
Diberitakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan temuan pelanggaran narapidana membawa ponsel ke dalam sel Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021).
Menurut dia, hal itu bisa saja menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran karena arus pendek listrik atau korsleting.
"Ada yang main handphone katanya. Jadi main handphone itu masuk ke dalam ruang-ruang itu. Jadi, kalau rebutan colokan, atau instalasi diimprovisasi, ya potensial memang kebakaran diakibatkan arus listrik. Itu juga persoalan, harusnya memang hape enggak boleh masuk dong," kata Choirul dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kepolisian Diminta Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Handphone Masuk Lapas Tangerang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/17192941/polisi-diminta-usut-temuan-komnas-ham-soal-napi-akses-ponsel-di-lapas-kelas