TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga narapidana (napi) korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang hingga Selasa (14/9/2021) ini.
Ketiga napi itu berinisial N (34), Y (33), dan S (35).
Sebelumnya, ada 10 napi yang dirawat di RS tersebut. Namun, tujuh di antaranya meninggal dunia.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani menyatakan, dari tiga orang itu, kondisi Y dan S telah stabil.
"Tuan S patah tulang kaki kiri. Kondisinya stabil, mandiri, bisa berkomunikasi, saat ini sedang dilakukan operasi penyambungan tulang yang patah," papar Hilwani saat konferensi pers virtual, Senin.
Dia menjelaskan, S patah tulang lantaran melompat dari ketinggian 2-3 meter.
Menurut Hilwani, S melompat karena hendak menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
Sementara itu, Y yang mengalami luka bakar telah mengalami operasi debridement untuk kedua kalinya pada Senin kemarin.
Hilwani mengatakan, Y akan dioperasi untuk ketiga kalinya pada Kamis (16/9/2021).
"Tuan Y kondisinya stabil, sudah dilakukan operasi debridement yang kedua kemarin. (Debdridement) yakni operasi pembersihan kulit yang terbakar," tutur dia.
"Rencananya (Y) akan dilakukan operasi lagi di hari Kamis (16/9/2021)," sambungnya.
Hilwani berharap bahwa Y dan S segera sembuh sehingga keduanya dapat kembali ke Lapas Kelas I Tangerang.
"Mudah-mudahan yang dua ini bisa kembali lagi ke lapas, karena makan, minum itu mandiri. Komunikasi juga lancar, tidak ada ketergantungan terhadap perawat atau pelayan terapi di RS," papar dia.
Hilwani sebelumnya menyebut, kondisi N relatif stabil. Namun, pihak RS masih memantau ketat kondisi N.
Pasalnya, N mengalami luka bakar dengan derajat 13 persen di area kepalanya dan mengalami trauma inhalasi.
Hingga saat ini, N masih menggunakan alat bantu pernapasan (ventilator).
Kondisi N dapat dikatakan relatif stabil, lanjut Hilwani, lantaran pihak RS tak perlu memberikan obat-obatan untuk menopang kesehatannya.
Hilwani berujar, terdapat kesamaan antara kondisi N dengan tujuh napi lain yang telah meninggal, yakni mereka mengalami adanya trauma inhalasi
Seperti diketahui, mulanya ada 10 korban yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Namun, pada Kamis (9/9/2021), tiga korban berinisial A, H, dan T meninggal dunia. Mereka mengalami gangguan multiorgan.
Kemudian, pada Sabtu (11/9/2021) malam, korban yang juga berinisial H meninggal dunia.
Keesokan harinya, korban meninggal kembali bertambah. Korban lain yang juga berinisial T (50) meninggal pada Minggu (12/9/2021) malam.
Terakhir, M (44) dan I (27) meninggal pada Senin kemarin. Dengan demikian, ada tujuh napi meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Adapun kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran tersebut, 41 napi tewas di tempat dan puluhan lainnya terluka.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/13400691/3-napi-korban-kebakaran-lapas-tangerang-dirawat-kondisi-2-di-antaranya