Hal ini disampaikan Herman merespons adanya sejumlah warga yang ditangkap dalam lawatan Presiden Joko Widodo ke Blitar dan Solo karena warga tersebut membentangkan poster ke arah Jokowi.
"Saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisasi tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).
Herman menyatakan, kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Namun, politikus PDI-P itu mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi juga tetap dibatasi, yakni untuk alasan keamanan nasional serta untuk menghormati harkat dan martabat orang lain.
Oleh karena itu, menurut Herman, aparat kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang semestinya memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanat nasional.
"Maka dari itu, saya sebagai ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," ujar dia.
Diketahui, peristiwa penangkapan warga mewarnai kunjungan Presiden Joko Widodo di sejumlah daerah.
Terbaru, mahasiswa ditangkap karena hendak membentangkan poster saat Jokowi menghadiri acara Forum Rektor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (13/9/2019).
"Teman-teman kami ditangkap. Sekitar tujuh orang, dan sepertinya masih nambah lagi," ujar Presiden BEM UNS Zakky Musthofa.
Zakky mengatakan, tulisan dalam spanduk tersebut tak ada unsur untuk menghina Presiden.
Hanya saja, mahasiswa ingin Presiden membenahi sejumlah isu nasional, yang dinilai mahasiswa perlu dibenahi.
"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya 'Jokowi tolong benahi KPK'," kata dia.
Seminggu sebelumnya, seorang pria di Blitar juga diamankan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar pada 7 Agustus 2021.
Pria tersebut diamankan karena membentangkan poster saat mobil yang membawa Jokowi tengah melintas hendak menuju ke makam Bung Karno.
Poster tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar."
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, insiden diamankannya pria pembentang poster ke arah Presiden itu disebut sebagai tindakan spontan dalam prosedur pengamanan VVIP.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/13372211/orang-ditangkap-karena-bentangkan-poster-ke-jokowi-polisi-diminta-tidak