Salin Artikel

Peta PPKM Level 2-4 Per Kabupaten Kota Jawa dan Bali untuk 14-20 September 2021, Bali dan Jawa Timur Bebas Level 4

Perpanjangan diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan, Senin (13/9/2011). Untuk Jawa dan Bali, perpanjangan kali ini berlaku hingga 20 September 2021.

Keseluruhan kabupaten di Bali turun ke PPKM Level 3 untuk kali pertama. Jawa Timur juga sudah bebas PPKM Level 4.

Tinggal tiga kabupaten yang dikenakan PPKM level 4 di wilayah ini, yaitu Kabupaten Brebes di Jawa Tengah, serta Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat.

Pada periode PPKM Level 2-4 sebelumnya yang berakhir pada 13 September 2021, Jawa Tengah dan Jawa Barat sudah sempat bebas PPKM Level 4.

Adapun pada periode 14-20 September 2021, provinsi di Jawa dan Bali selain Jawa Barat dan Jawa Tengah tidak lagi memiliki kabupaten kota yang terkena PPKM Level 4.

Berikut ini peta interaktif PPKM Level 2-4 per kabupaten kota di Jawa dan Bali:

  • Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali di Wilayah PPKM Level 3 dan 2
  • Airlangga Sebut Tak Ada Lagi Provinsi di Luar Jawa yang Terapkan PPKM Level 4
  • PPKM Luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021, Dievaluasi Setiap Pekan
  • Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM Periode 14-20 September

Naskah dan infografik: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/06573541/peta-ppkm-level-2-4-per-kabupaten-kota-jawa-dan-bali-untuk-14-20-september

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke