JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pasar modal syariah perlu dilakukan.
Apalagi, pasar modal syariah merupakan salah satu pilar dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Perlu sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi dan keyakinan masyarakat tentang kehalalan pasar modal syariah,” ujar Ma'ruf di acara Sharia Webinar- Kelompok Studi Pasar Modal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dikutip dari siaran pers, Senin (13/9/2021).
Pasalnya, kata dia, meskipun Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah, tetapi masih banyak masyarakat yang ragu tentang kehalalan pasar modal syariah.
Keraguan itu pun menyebabkan mereka enggan berinvestasi di sektor tersebut.
Padahal, kata dia, ragam produk investasi syariah di Indonesia telah dilandasi Fatwa MUI tersebut.
“Seiring waktu, pasar modal syariah terus berkembang dengan ragam inovasi produk investasi, mulai dari reksadana syariah, saham syariah, dan sukuk negara maupun sukuk korporasi, yang semuanya dilandasi oleh Fatwa MUI,” kata dia.
Ma'ruf mengatakan, yang dilarang menurut syariah adalah kegiatan yang spekulatif dan manipulatif yang mengandung unsur gharar (tidak pasti), riba, maisir (judi), risywah (suap), maksiat, dan kezaliman.
Namun, kata dia, meskipun sudah ada kaidah yang menguatkan kehalalan pasar modal syariah, tetapi hal itu tidak membuat masyarakat muslim antusias berinvestasi di sektor tersebut.
Merujuk data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sampai Juni 2021, jumlah kepemilikan efek saham syariah berdasarkan Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau Single Investor Identification (SID) sebanyak 991.000 SID atau tumbuh 36,48 persen dalam waktu 6 bulan.
Kendati demikian, jumlah SID kepemilikan efek saham syariah masih sekitar 18 persen dari total SID pasar modal yang mencapai 5,5 juta SID.
Sementara dari sisi kapitalisasi pasar, Indek Saham Syariah Indonesia pada 30 Juni 2021 mencapai Rp 3.352 triliun atau hampir separuh dari kapitalisasi pasar saham Indonesia sebesar Rp 7.100 triliun.
“Jika dilihat dari potensi masyarakat muslim Indonesia, tentu jumlah ini sangat kecil sehingga melalui pemahaman dan literasi keuangan syariah sedari dini akan menjadi modal bagi pertumbuhan dan pengembangan pasar modal syariah di masa mendatang,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/15400961/wapres-literasi-masyarakat-soal-pasar-modal-syariah-perlu-ditingkatkan