JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang ditangkap aparat keamanan ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
Berdasarkan catatan Kompas.com, sejak 2019 hingga 2021, tercatat ada tiga insiden penangkapan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Tiga insiden penangkapan itu terjadi dengan alasan yang sama, yaitu karena membentangkan poster ketika menyambut kedatangan Jokowi di daerah.
Di mana dan kapan saja aksi penangkapan itu?
Mahasiswa UNS
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada hari ini, Senin (13/9/2021). Salah satu agendanya dalam kunjungan kerja kali ini adalah menghadiri acara Forum Rektor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Mengutip TribunSolo.com, saat Jokowi berkunjung ke UNS tersebut, sejumlah mahasiswa ditangkap karena hendak membentangkan poster di depan UNS. Hal tersebut dibenarkan oleh Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa.
"Kami ingin menyambut Pak Jokowi, tapi mungkin beberapa teman ingin menyampaikan apresiasi lewat poster dan sebagainya," kata Zakky.
Namun, sebelum spanduk tersebut dibentangkan, para mahasiswa tersebut sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian melakukan sweeping di depan kampus UNS dan menggeledah tas sejumlah mahasiswa.
"Teman-teman kami ditangkap. Sekitar tujuh orang, dan sepertinya masih nambah lagi," ujarnya.
Ia masih mencari tahu ke mana tujuh mahasiswa itu dibawa pihak kepolisian.
Zakky mengatakan, tulisan dalam spanduk tersebut tak ada unsur untuk menghina Presiden.
Hanya saja, mahasiswa ingin Presiden membenahi sejumlah isu nasional, yang dinilai mahasiswa perlu dibenahi.
"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya Jokowi tolong benahi KPK," katanya.
Peternak di Blitar
Seminggu sebelumnya, seorang pria di Blitar juga diamankan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar pada 7 Agustus 2021.
Pria tersebut diamankan karena membentangkan poster saat mobil yang membawa Jokowi tengah melintas hendak menuju ke makam Bung Karno. Poster tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar."
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, insiden diamankannya pria pembentang poster ke arah Presiden itu disebut sebagai tindakan spontan dalam prosedur pengamanan VVIP.
Pria tersebut, kata Yudhi, juga digelandang ke kantor polisi karena dia muncul secara tiba-tiba saat Presiden Jokowi berkunjung. Pria tersebut mendadak muncul, persis ketika mobil yang dikendarai Presiden Jokowi sedang melintas.
"Kemarin kita amankan seseorang yang tiba-tiba muncul, kemudian kita amankan. Kenapa kita amankan. Pertama, kita ingin tahu siapa identitas yang bersangkutan," ujar Yudhi kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Menurut Yudhi, polisi membawa pria pembentang poster supaya tidak memancing perhatian warga sekitar. Hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang berujung pada pelanggaran protokol kesehatan.
Yudhi menjelaskan, pria tersebut berinisial S, warga Kabupaten Blitar. Polisi juga melakukan pengecekan ke asosiasi peternak ayam. Hasilnya, S merupakan anggota asosiasi peternak ayam.
"Kita crosscheck dan pastikan dia memang peternak," kata Yudhi.
Yudhi menyebut bahwa setengah jam usai diamankan, pria itu langsung dilepaskan, bahkan diantarkan pulang oleh petugas.
Petani Tuban
Pada akhir tahun 2019 juga pernah terjadi kejadian serupa. Saat itu, tiga petani di Tuban ditangkap polisi saat Jokowi melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kilang Petrokimia di Tuban, Jawa Timur, pada 21 Desember 2019.
Menurut Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan, ketiga petani itu adalah Wawan, Mashuri, dan Basori.
Ketiganya ditangkap karena berniat membentangkan spanduk protes menolak lahan mereka digusur untuk pembangunan kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) saat kedatangan Presiden Jokowi dan rombongan.
Spanduk tersebut berbunyi "Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan".
"Alasan penahanan tersebut diduga terkait kunjungan Jokowi beserta pejabat tinggi negara ke tapak kilang minyak,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis.
Wahyu mengatakan, aksi protes tersebut sejatinya dilakukan sebagai akumulasi kekecewaan karena lahannya akan diambil alih paksa untuk kepentingan proyek.
Kendati begitu, ia menyesalkan apa yang dilakukan ketiga petani Tuban tersebut justru seakan-akan dianggap seperti teroris yang membahayakan negara.
Setelah sehari ditahan, keesokan harinya pada 22 Desember 2019, ketiga petani tiu dibebaskan pukul 13.41 WIB.
Istana Negara melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons atas kejadian itu. Moeldoko mengatakan, masih ada warga sekitar kilang yang belum memahami kepentingan nasional di balik pembangunan kilang minyak.
Padahal, pembangunan kilang ini akan meningkatkan produksi minyak dalam negeri sehingga Indonesia tak terus-menerus tergantung pada impor minyak.
"Saya pikir memang perlu pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat karena kita bicara kepentingan nasional, bukan kepentingan perorangan atau kepentingan perusahaan, tapi kita bicara tentang kepentingan nasional dan pride sebuah bangsa," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Moeldoko mengatakan, pembangunan kilang minyak di Tuban ini sebenarnya sudah berlangsung lama.
Namun, proses pembangunannya sempat berhenti dan baru akan dilanjutkan kembali.
Selama proses tersebut, ia menilai bisa jadi ada komunikasi yang stagnan kepada warga setempat. Untuk itu, Moeldoko memastikan pemerintah dan PT Pertamina akan kembali melakukan sosialisasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/15365341/mereka-yang-ditangkap-karena-bentangkan-poster-saat-menyambut-jokowi