Salin Artikel

Soal RS Tawarkan "Booster" Vaksin Covid-19, Kemenkes: Sudah Ada Penandatanganan Pakta Integritas

Ia mengatakan, pemda harus memastikan pelaksanaan vaksinasi tepat sasaran.

"Dan kita tahu ada mekanisme penandatangan pakta integritas oleh direktur RS yang bersangkutan untuk memastikannya dosis ke-3 sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Nadia juga mengatakan, terkait rumah sakit yang menawarkan vaksinasi dosis ketiga, Kemenkes sudah mendapatkan klarifikasi bahwa jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm.

"Kalau ini sepertinya sudah ada klarifikasinya kepada PT BioFarma karena kalau tidak salah mereka menggunakan vaksin Gotong Royong," ujar dia. 

Dikutip dari Kontan.co.id, beredar informasi Mandaya Royal Hospital Puri menyediakan vaksin booster ketiga. (Baca: Beredar Flyer Layanan Booster Vaksin Covid-19 di Mandaya Royal Hospital) 

Dalam selebaran disebutkan vaksin booster ketiga menggunakan vaksin Sinophram dengan kandungan virus yang dilemahkan atau inactivated virus.

Dalam selebarannya, Mandaya Royal Hospital menawarkan harga Rp 500.000 per suntikan.

Vaksin booster ketiga ini diberikan pada individu dengan usia 18 tahun ke atas, ibu menyusui, serta mereka yang telah menerima vaksin pertama dan kedua.

Adapun syarat vaksin booster seperti dalam selebaran yang beredar di media sosial yakni sudah menjalani vaksin kedua minimal 3 bulan atau telah sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan.

Dalam selebaran yang sama, informasi untuk pemesanan atau booking yakni di nomor telepon: 021-50928888 atau WhatsApp saja di nomer 081119002000.

Kontan.co.id juga sudah menghubungi nomer telepon yang tertera. Berdasarkan informasi call center Mandaya Royal Hospital, benar bahwa Mandaya Royal Hospital menyediakan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan sistem booking.

Namun, tak lama setelah beredarnya selebaran tersebut, Mandaya Royal Hospital Puri pun menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya selebaran atau flyer booster ketiga tersebut.

Surat permohonan maaf yang dikeluarkan tanggal 7 September 2021 itu ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero).

Pada isi suratnya, Mandaya Royal Hospital Puri menyebut mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19. 

Selebaran yang beredar tersebut diungkapkan Mandaya Royal Hospital Puri kurang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Pihak Mandaya Royal Hospital Puri pun menyebut selebaran itu masih dalam pembicaraan internal. Sehingga belum disebarluaskan ke publik.

"Melalui kesempatan ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaktahuan kami dan kurang berkomunikasi dengan pihak Bio Farma," tulis surat yang ditandatangani CEO Mayanda Royal Hospital Puri Essy Osman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/09172881/soal-rs-tawarkan-booster-vaksin-covid-19-kemenkes-sudah-ada-penandatanganan

Terkini Lainnya

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke