JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai masih banyak publik figur yang bisa memberikan edukasi mengenai kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia dalam siaran televisi.
Hal itu ia katakan merespons sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memperbolehkan eks narapidana pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Saipul Jamil, untuk memberikan edukasi tentang kejahatan seksual di televisi.
Adapun KPI memperbolehkan Saipul Jamil tampil di televisi hanya dalam konteks edukasi atas kejahatan yang dilakukannya.
"KPAI mengingatkan pentingnya semua pihak memperhatikan kelayakan informasi buat anak. Bahwa masih banyak yang lebih layak memberikan informasi kepada anak soal kejahatan seksual," kata Jasra kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Jasra, ketika memutuskan untuk mengundang Saipul ke televisi sebagai edukator harus mempertimbangkan banyak hal termasuk psikis korban dan keluarganya.
Serta juga harus memperhatikan program keamanan dan perlindungan anak. Oleh karena itu, semua pihak harus mempertimbangkan hal-hal ini saat mengundang Saipul Jamil.
"Tidak hanya sekedar mempertimbangkan kebutuhan industri hiburan tapi juga pilihan menampilkan tayangan yang edukatif untuk anak," ujarnya.
Jasra mengingatkan bahwa pihak korban saat ini sangat membutuhkan keberpihakan dari masyarakat.
Ia menambahkan, menghindari Saipul Jamil tampil di televisi juga penting untuk menghindari trauma korban muncul kembali.
"KPAI juga mengingatkan anak-anak membutuhkan informasi yang layak yang dapat mendukung tumbuh kembang dan kesejahteraannya, sehingga terhindar dari perlakuan salah," ungkapnya.
"Jangan sampai ada anggapan peristiwa pedofilia menjadi peristiwa biasa, bukan kejahatan yang harus menjadi perhatian semua pihak," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/20585311/saipul-jamil-boleh-tampil-di-televisi-untuk-edukasi-kpai-masih-banyak-yang