Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK tidak mengenal penyusutan nilai kendaraan dalam laporan LHKPN.
Dengan demikian, penyelenggara negara dapat memperkirakan sendiri harga penyusutan tersebut saat membeli kendaraan dengan nilai saat melaporkan LHKPN.
"Jadi estimasi sendiri saja, ada yang kurangi 20 persen, ada yang dikurangi 10 persen, pokoknya bebas estimasi sendiri, tapi yang wajar," ujar Pahala kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Kendati demikian, tidak sedikit penyelenggara negara yang tidak jujur dan menipu saat melaporkan harta kekayaannya.
Bahkan, menurut Pahala, ada penyelenggara negara yang melaporkan dua jenis kendaran mewah bermerek Lexus dan Fortuner hanya dengan harga Rp 5 juta.
"Kalau ini sih menghina," ujar Pahala, sambil tertawa.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 95 persen data LKHPN dari pemeriksaan dan penelitian terhadap 1.665 penyelenggara negara yang diterima KPK tidak akurat dengan kekayaan semestinya.
"Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan terhadap kebenaran isinya itu, 95 persen memang tidak akurat secara umum," ujar Pahala dalam webinar KPK, Selasa (7/9/2021).
Oleh karena itu, menurut Pahala, lembaga antirasuah tersebut lebih aktif memeriksa kebenaran data kekayaan penyelenggara negara ke berbagai stakholder terkait dibandingkan dengan data yang tercantum di LKHPN yang dilaporkan.
Adapun, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap LHKPN para penyelenggara negara itu didapatkan melalui sistem informasi yang dibangun bersama semua bank, asuransi, bursa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sebagainya.
Lembaga antirasuah itu juga dapat melihat data secara lengkap melalui sistem tersebut. Bahkan, KPK dapat mengakses transaksi yang terjadi.
"Bahwa yang namanya A dengan keluarga, istrinya, anak yang sudah dewasa, ini apakah punya rekening di bank?" ucap Pahala.
"Nanti secara otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya, nanti transaksinya kelihatan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/12563821/penyelenggara-negara-bisa-bohong-soal-harga-kendaraan-di-lhkpn-ini-kata-kpk