Willy yang merupakan wakil ketua Badan Legsilasi (Baleg) DPR itu menyatakan, penyelesaian RUU TPKS akan menjadi prioritas Baleg untuk segera dituntaskan.
"Pasti prioritas. Target selesai kalau bisa masa sidang ini. Kalau tidak, sebelum hari ibu-lah kita selesai," kata Willy dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
Willy menuturkan, tahapan pembahasan RUU TPKS kini sedang menunggu penyelesaian pemberian catatan dari fraksi-fraksi di DPR untuk kemudian dibahas dalam panja.
Politikus Partai Nasdem itu juga menjelaskan bahwa perubahan nama RUU PKS menjadi RUU TPKS dilakukan setelah adanya diskusi dengan berabgai elemen masyarakat, antara lain pakar, Komnas Perempuan, dan Majelis Ulama Indonesia.
Perubahan nama, kata Willy, juga diharapkan akan membuat penegakan hukum kasus kekerasan seksual menjadi lebih mudah.
"Maka kemudian biar lebih membumi akhirnya kita pilih RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Willy.
Willy pun memastikan tidak ada pengurangan substansi dari RUU PKS menjadi RUU TPKS. Menurut dia, Baleg hanya melakukan sinktonisasi dan harmonisasi agar tidak tumpang tindih dengan undang-undang sejenis.
"Kita fokus biar tidak overlapping dengan UU satu dengan yang lainnya supaya lebih fokus ke korban. Prinsipnya apa yang sudah termaktub di dalam UU KUHP dan lain-lainnya itu kita tidak bahas di RUU TPKS," kata dia.
Willy memahami apabila ada dinamika pro dan kontra mengenai perubahan nama RUU PKS. Ia mengatakan, Baleg maupun panja terbuka untuk berdialog dengan seluruh elemen.
Ia mengatakan, pihaknya juga siap melakukan kajian terhadap pandangan yang berbeda atau bertolak belakang agar ada titik temu sehingga RUU ini dapat disepekati.
"Beberapa perubahan redaksi dan materi sebagai bagian dari dialektika yang terjadi agar pembahasan RUU ini terus mengalami kemajuan (progres), dengan begitu lahirnya payung hukum bagi ratusan ribu korban kekerasan seksual kian dekat untuk diwujudkan,” kata Willy.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/12414201/baleg-targetkan-ruu-pks-rampung-sebelum-hari-ibu