TRAGEDI. Berada di balik terali, dibatasi sejumlah pintu dan gerbang pengaman, lalu terjadi kebakaran di dini hari.
Bayangkan itu saat kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, tepatnya di Blok C II, Selasa (8/9/2021) dini hari.
Lalu, kepanikan. Plus, penghuni yang melebihi kapasitas ruang.
Bukan lapas sekalipun, situasi begitu adalah pangkal dari jatuhnya korban jiwa yang belum tentu karena api dan asap dari kebakaran.
Setidaknya 41 orang meninggal dalam tragedi di Lapas Kelas I Tangerang. Sorotan dunia pun tertuju ke Indonesia.
Yang terjadi, Lapas Kelas I Tangerang merupakan satu dari 404 lapas dan rumah tahanan (rutan) di antara 525 lapas/rutan di Indonesia yang tercatat menampung penghuni melebihi kapasitas.
Hampir 77 persen lapas/rutan tercatat kelebihan penghuni, melampaui kapasitasnya.
Berikut ini adalah peta kepadatan lapas/rutan di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, hingga Rabu (9/9/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/11245091/peta-data-77-persen-lapas-rutan-di-indonesia-kelebihan-penghuni