Salin Artikel

Pemerintah Pastikan Asrama Atlet Akan Digunakan untuk Kebutuhan Lain Setelah PON XX Papua Selesai

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah pusat telah membuat kebijakan tersebut agar asrama atlet tersebut dibangun di tempat yang nantinya bisa digunakan lebih lanjut setelah PON.

Antara lain, seperti asrama yang dibangun di lingkungan STFT, Kota Jayapura.

"Jadi, agar bangunan ini tidak mubazir dan termanfaatkan dengan baik pasca PON. Nantinya pun akan langsung diambil alih, dihibahkan kepada pimpinan STFT untuk dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan pendidikan di STFT," ujar Muhadjir saat kunjungan ke Jayapura, Papua, dikutip dari siaran pers, Kamis (9/9/2021).

Muhadjir mengatakan, pemerintah telah menyiapkan asrama dan rumah susun (rusun) untuk memfasilitasi para atlet dan delegasi dari 34 provinsi selama PON XX Papua berlangsung.

Total ada 35 asrama dan rusun yang disediakan pemerintah pusat dan tersebar di seluruh wilayah penyelenggaraan PON.

Antara lain di Kabupaten dan Kota Jayapura, Merauke, dan Timika.

"Ini memang bagian dari kebijakan pemerintah untuk menyiapkan asrama atlet dalam rangka PON di Papua," kata dia.

Adapun PON XX di Papua akan digelar pada 2-15 Oktober 2021.

Dalam rangka itu pula, Muhadjir mendorong masyarakat Papua untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Saya mohon partisipasi seluruh warga Papua untuk mempercepat vaksinasi karena sekarang ini masih 51 persen (yang divaksin). Kalau bisa sampai 80 persen saat PON terjadi," ujar dia.

Pasalnya pelaksanaan PON kali ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Dengan demikian vaksinasi pun menjadi penting untuk menyukseskan gelaran olahraga nasional tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/09110351/pemerintah-pastikan-asrama-atlet-akan-digunakan-untuk-kebutuhan-lain-setelah

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke