Salin Artikel

Kementerian PPPA: Kasus Penganiayaan Anak Korban Pesugihan Perlu Ditelusuri Lebih Dalam

Sebab, kata dia, dalam hal perlindungan anak, peran orangtua seperti cara mengasuh dan cara membangun hubungan baik perlu diperhatikan.

Hal tersebut supaya dapat memastikan tumbuh kembang anak terlaksana dengan baik.

"Oleh karenanya penelusuran kasus yang lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami kondisi keluarga tempat anak tersebut berada," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Rabu (8/9/2021).

Dalam kasus penganiayaan AP yang matanya hendak dicungkil kedua orangtuanya akibat diduga melakukan pesugihan, Nahar khawatir kasus sebelumnya yang menimpa sang kakak, DS (22) tidak terpantau lingkungan sekitar.

Sebab dalam kasus AP, kata dia, korban berteriak sehingga lingkungan sekitarnya merespons dengan cepat.

Dengan demikian korban pun bisa terselamatkan dan segera dibawa ke rumah sakit.

“Faktor lingkungan jadi penentu untuk melindungi anak. Sosialisasi penting sebagai pembelajaran bahwa jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” kata dia.

Nahar mengatakan, perlindungan terhadap korban pasca pulih secara fisik juga harus diperhatikan.

Terlebih apabila orangtua korban ditetapkan sebagai tersangka atau secara kejiwaan tidak layak mengasuh anak.

"Maka pengasuhan anak melalui kerabat atau pengasuhan alternatif, penempatan sementara dalam rumah aman dan pendampingan psikologis untuk anak, patut diupayakan sebagai langkah perlindungan dan menyelamatkan anak,” kata dia.

Lebih lanjut Nahar berharap bahwa penelusuran kasus yang dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai motif kekerasan yang terjadi.

Dengan demikian, kata dia, solusi perlindungan anak dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Kami terus memantaunya. Kasus ini tidak selesai dengan penanganan dari kesehatan fisik, tapi ada persoalan lain yang perlu terus ditelusuri," kata Nahar.

"Khususnya mengetahui motif para pelaku yang memicu mereka melakukan hal keji tersebut. Entah motif ekonomi, kondisi kejiwaan, kebiasaan turun-temurun atau ada motif lainnya,” lanjut dia.

Bahkan dari sisi penegakan hukum, kata Nahar, hukuman yang diberikan kepada orangtua dapat diperberat apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berusia enam tahun berinisial AP asal Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dievakuasi ke rumah sakit setelah mata kanannya dicungkil kedua orangtua, paman, serta kakek dan neneknya.

Aparat kepolisian yang menerima laporan korban telah mengamankan lima pelaku dengan motif halusinasi dan bisikan gaib.

Korban kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka pada bagian mata kanan dalam kondisi tercungkil.

Sebelumnya, korban dievakuasi oleh pamannya, Bayu (34), bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki korban tengah dianiaya.

"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu, paman korban, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.

Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh kerabatnya.

Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.

Selain mengakibatkan mata kanan AP rusak, ritual tersebut juga diduga telah memakan korban jiwa lain, yakni kakak AP.

Kakak AP, DS diduga tewas usai dicekoki 2 liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan pada Rabu (1/9/2021).

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/18045911/kementerian-pppa-kasus-penganiayaan-anak-korban-pesugihan-perlu-ditelusuri

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke