Budhi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaan Bupati, Kedy Afandi.
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persyaratan mengikuti proses lelang pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dimana diduga para calon peserta lelang diwajibkan untuk mendapatkan dukungan peralatan hanya melalui PT BR (Bumi Rejo)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Untuk kasus ini, seharusnya KPK juga memeriksa Direktur CV Gayam Konstruksi bernama Zen Muhammad.
Namun, kata Ali, Zen tidak hadir dengan alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Sebelumnya, di hadapan awak media, Budhi membantah adanya dugaan penerimaan fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Ia justru meminta agar KPK membuktikan adanya pemberian uang dari pemborong kepada dirinya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/9/2021), dikutip dari Antara.
"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata dia.
Budhi juga membantah sebagai pemilik perusahaan Bumi Redjo. Namun, ia mengakui perusahaan tersebut milik orangtuanya.
Kendati demikian, menurut Budhi, perusahaan tersebut tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/16313561/dugaan-suap-bupati-banjarnegara-kpk-dalami-proses-lelang-pada-dinas-pupr