Salin Artikel

LSPK Akan Menindaklanjuti Permohonan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menindaklanjuti permohonan yang diajukan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan sekantor.

“Kami akan lanjutkan dengan investigasi serta asesmen terhadap kasus maupun terhadap korban ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Hasto menegaskan, LPSK akan mengawal kasus pelecehan seksual dan perundungan tersebut. Menurut Hasto, pihaknya akan melakukan asesmen terkait kasus MS guna mendalami perlindungan yang dibutuhkan.

“Biasanya kita akan lakukan asesmen paling lama seminggu ya,” ucap dia.

Selain itu, Hasto juga menanggapi soal adanya kemungkinan terduga pelaku pelecehan melakukan gugatan balik terhadap MS.

Ia berharap aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut bisa membuat MS mendapatkan hak-haknya sebagai korban.

“Dan supaya tidak menjadi korban dari peristiwa kedua, reviktimisasi, jadi dia sudah jadi korban nanti dikorbankan lagi karena proses hukum,” ucapnya.

Diketahui, MS sudah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (8/9/2021) pagi.

Kedatangan MS untuk meminta perlindungan kepada LPSK terkait kasus yang dialaminya. MS juga menjelaskan kasus yang dialaminya serta tim kuasa hukum menyerahkan data-data terkait.

"Kami sudah ke LPSK untuk meminta perlindungan secara resmi," kata ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, melalui keterangan pers, Rabu.

Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini menjadi setelah surat terbuka yang ditulisnya viral media sosial, Rabu (1/9/2021) lalu.

Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan rekan kerjanya sejak tahun 2012.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/15044401/lspk-akan-menindaklanjuti-permohonan-korban-dugaan-pelecehan-seksual-di-kpi

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke