Salin Artikel

Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di DKI, Wapres Minta Sekolah Tetap Waspada

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa sekolah, di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Seperti diketahui, pemerintah mengizinkan PTM terbatas di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.

Beberapa sekolah yang dikunjungi Ma'ruf yakni, SD Tarakanita 5 di Rawamangun, Jakarta Timur, SPK SMAK Penabur di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan SMKN 19 Jakarta di Bendungan Hilir Jakarta Pusat.

"Mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua warga sekolah untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar PTM terbatas dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19," kata Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Rabu (8/9/2021).

Ma'ruf juga meminta agar sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas tetap waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Ia mengingatkan, meskipun PTM telah dilaksanakan tetapi pandemi Covid-19 belum berakhir.

"PTM ini juga sebagai upaya untuk mengurangi dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19," kata dia.

Dampak tersebut antara lain, anak tidak dapat menyerap mata pelajaran dengan baik. Hal ini dikhawatirkan akan membuat kemampuan intelektual anak menurun.

Di sisi lain, hubungan siswa dan guru menjadi asing karena tidak pernah saling bertatap muka.

"Pendidikan vokasi paling terdampak pandemi Covid-19, karena peserta didik di SMK tidak dapat mengikuti praktek kerja atau magang di perusahaan secara optimal," kata dia.

Padahal, menurut Ma'ruf, praktek kerja atau magang merupakan faktor yang paling penting bagi pendidikan vokasi.

Terutama dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang terampil dan ahli di bidangnya.

Di Jakarta, pelaksanaan PTM dapat dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1.026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 Pada Masa PPKM.

Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021 dan akan dievaluasi secara berkala.

Sejauh ini terdapat 610 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta siap menyelenggarakan PTM terbatas, mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

Saat peninjauan, Ma'ruf didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri, dan Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati.

Kemudian, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/10463371/tinjau-pelaksanaan-ptm-terbatas-di-dki-wapres-minta-sekolah-tetap-waspada

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke