Menurut dia, berdasarkan UU dan Fatwa Mahkamah Agung (MA), maka dua nama yang menjadi polemik karena diduga tidak memenuhi syarat, I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin, tetap ikut tes.
"Tetap ikut, karena sudah ada fatwa dari MA. Agar menjalankan sesuai dengan Undang-undang BPK. Dalam UUD pertama sudah secara de facto sudah tercantum dalam Undang-Undang BPK," kata Hatari dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Ia lalu menjelaskan alur atau mekanisme dalam seleksi calon anggota BPK.
Calon anggota BPK, kata dia, pertama diseleksi dan diteliti oleh DPD RI dan hasilnya diserahkan kepada Presiden RI.
"Dari Istana Kepresidenan kemudian diserahkan kembali ke Pimpinan DPR RI untuk selanjutnya diteruskan ke Komisi XI," tutur dia.
Hatari mengaku, Komisi XI baru menerima nama-nama yang akan diseleksi satu minggu yang lalu.
Diungkapkan juga, usai hari kedua fit and proper test akan diketahui siapa yang lolos menjadi calon Anggota BPK RI.
Pada tahap akhir ini, lanjut dia, seluruh anggota Komisi XI akan mengikuti rapat untuk melakukan pemilihan.
"Jadi malamnya sudah ketahuan siapa yang terpilih. Proses kali ini adalah rekrutmen pejabat yang profesional dan melalui mekanisme politik di DPR RI," ucapnya.
Achmad Hatari menegaskan, Komisi XI tidak akan terjebak dengan isu-isu dan tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI.
Selama dua hari fit and proper test, diharapkan semua berjalan dengan lancar dan tidak lagi ada penundaan.
"Mudah-mudahan besok lancar dan tidak tertunda lagi, sehingga dapat segera selesai. Karena waktunya 1 bulan sebelum mengakhiri masa jabatan itu sudah ada penggantinya," ujarnya.
Diketahui, Komisi XI sedianya melakukan fit and proper test calon anggota BPK pada Selasa (7/9/2021) dan Rabu (8/9/2021).
Namun, Hatari mengakui gelaran tersebut ditunda pada Selasa karena padatnya agenda, salah satunya Paripurna DPR.
"Sebenarnya dimulai tadi, tapi karena tadi ada paripurna kemudian kita cancel pada besok, jam 10 kita mulai. Kita berusaha besok sampai dengan sore untuk menyelesaikan fit and proper test bagi sembilan calon anggota BPK," kata Achmad Hatari.
Oleh karena itu, pelaksanaan hari pertama fit and proper test berlangsung hari ini, Rabu (8/9/2021).
Komisi XI DPR, jelas Hatari, akan membagi tiga sesi bagi 9 calon anggota BPK.
"Sesi pertama 3 orang, sesi kedua 3 orang dan sesi ketiga tiga orang, sehingga secara keseluruhan di hari pertama sebanyak 9 calon anggota BPK," jelasnya.
Untuk hari kedua atau Kamis 9 September 2021, lanjut Hatari, uji kelayakan dan kepatutan digelar untuk 6-7 calon.
Secara keseluruhan, kata dia, calon anggota BPK adalah 16 orang.
Namun belakangan, saat diputuskan di DPD RI, satu calon dinyatakan mengundurkan diri karena sakit yakni Mulyadi.
"Hari kedua kita selesaikan untuk 7 orangnya. Jadi (setelah) 7 orang, selesainya kita melakukan pemilihan, siapa yang terbanyak memperoleh suara, ya dia terpilih," pungkas Hatari.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/08463571/uji-kelayakan-calon-anggota-bpk-hari-ini-2-kandidat-bermasalah-tetap-ikut