Salin Artikel

Berakhir Hari Ini, Akankah PPKM Level 1-4 Kembali Diperpanjang?

Di Jawa-Bali kebijakan penanganan virus corona itu sudah berlaku sejak 31 Agustus. Sedangkan di luar Jawa-Bali PPKM berlaku sejak 24 Agustus.

Tak seperti PPKM periode-periode lalu, pada PPKM ini pemerintah melakukan pelonggaran pada berbagai sektor.

Misalnya, jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00. Kapasitas pengunjung restoran di dalam mal dari yang sebelumnya hanya 25 persen juga ditambah menjadi 50 persen.

Kemudian, pada daerah yang berstatus level 2 dan 3, pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka terbatas dengan maksimal kapasitas 50 persen.

Aturan makan 30 menit di warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya masih diberlakukan.

Di daerah level 4 jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang. Sedangkan di daerah level 3 diizinkan buka lebih lama sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Berbagai pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan.

Tingkat positivity rate terus mengalami penurunan, begitu pula dengan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona.

"Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Senin (30/8/2021) malam.

"Tingkat keterisian RS untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," lanjutnya.

Lantas, apakah PPKM bakal kembali diperpanjang?

Meski situasi pandemi mulai melandai, Presiden Jokowi meminta seluruh pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi pandemi virus corona.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara masih mengalami lonjakan kasus.

"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 lagi," kata Jokowi, Senin (30/8/2021).

Jokowi mengatakan, perkembangan situasi Covid-19 harus menjadi pelajaran bagi Indonesia. Menurut dia, lonjakan kasus virus corona di negara lain disebabkan karena masyarakatnya tak patuh pada protokol kesehatan.

Oleh karenanya, ia mewanti-wanti seluruh pihak tetap disiplin menerapkan 3M mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," ucap presiden.

Hal serupa juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Ia mengingatkan bahwa kasus virus corona di Indonesia masih tergolong tinggi.

"Meskipun sudah mengalami penurunan, kasus di bulan ini masih dua kali lipat dari saat lonjakan pertama atau pada bulan Januari lalu," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/9/2021).

Wiku mengatakan, penurunan kasus Covid-19 terjadi sepanjang Agustus 2021. Jika dibandingkan dengan puncak kasus yang terjadi pada 15 Juli, kasus nasional pada 29 Agustus menurun hingga 86,9 persen.

Pada bulan Agustus total terdapat 664.829 kasus Covid-19 atau turun sebesar 49 persen dari bulan sebelumnya atau Juli 2021.

Pada bulan Juli kasus Covid-19 mencapai yang tertinggi yakni hingga 1.225.765 kasus.

Penurunan kasus Covid-19 harian selama bulan Agustus diikuti dengan menurunnya kasus aktif. Diketahui, kasus aktif Covid-19 di akhir Agustus sebanyak 196.281 atau 4,8 persen.

Sementara, pada bulan Juli kasus aktif mencapai lebih dari 500.000 atau 16 persen.

Kendati demikian, Wiku meminta seluruh pihak tetap waspada dan tidak cepat berpuas diri.

Wiku menyebutkan, Covid-19 harus bisa diturunkan hingga ke bawah puncak kasus pertama atau Januari 2021 atau tidak lebih dari 331.052 kasus. Dengan begitu, diharapkan angka kematian juga bisa ditekan.

"Kenaikan kasus harus tetap diantisipasi mengingat saat ini sudah mulai duluan pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara bertahap," kata dia.

Wiku juga mengingatkan bahwa jumlah pasien virus corona yang meninggal dunia masih mengalami lonjakan. Angka kematian di bulan Juli sebesar 34.394 jiwa, sedangkan di bulan Agustus meningkat menjadi 37.330 jiwa.

"Ternyata kematian di Agustus kemarin bahkan masih lebih tinggi dibandingkan Juli," kata Wiku.

Adapun berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (5/9/2021) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.403 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia total mencapai 4.129.020 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 10.191 orang, sehingga jumlah pasien sembuh dari Covid-19 total mencapai 3.837.640 orang.

Namun demikian, masih terjadi penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 392 orang. Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini ada 135.861 jiwa.

Dengan angka tersebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 155.519 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/07270591/berakhir-hari-ini-akankah-ppkm-level-1-4-kembali-diperpanjang

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke