Salin Artikel

KPI Diminta Libatkan Pihak Eksternal dan Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Pelecehan

Koalisi masyarakat peduli kekerasan seksual dalam lembaga negara itu terdiri dari 250 organisasi dan individu, di antaranya LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia, Kapal Perempuan, AJI Jakarta, Perkumpulan Suara Kita, hingga Warta Feminis.

"Meminta kepada KPI untuk membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan pihak eksternal, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau LBH Apik sebagai pengacara korban dan atau saksi ahli," kata Perwakilan Kapal Perempuan Indonesia, Ulfa Kasim dalam konferensi pers virtual, Sabtu (4/9/2021).

Menurut Ulfa ini perlu dilakukan agar seluruh proses dilakukan secara transparan.

"Dengan tetap mengedepankan perlindungan kondisi fisik dan psikis korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Ulfa mendorong komitmen dari pimpinan KPI dalam memberikan jaminan keamanan, dukungan psikologis, serta kesejahteraan kepada korban dan keluarganya.

“Selama proses pemulihan dan penanganan hukum atas kasus ini,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, hal senada juga ditekankan oleh Perwakilan Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo.

Ia meminta, selama proses pemulihan dan proses hukum berlangsung, sebaiknya korban juga didampingi oleh pihak eksternal yang paham isu kekerasan seksual.

Sebab, menurut dia, apabila tim investigasi dan pendampingan korban hanya berasal dari unsur internal KPI, hal itu akan memberi tekanan tersendiri kepada korban.

"Jadi saya sekali lagi, tolong orang KPI itu ya, korban ini dipeluk, dipeluk oleh pihak-pihak yang benar-benar memeluk bukan orang-orang yang memeluk untuk menjaga martabat lembaga," kata Hartoyo.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai KPI berinisial MS mengaku telah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 hingga 2014.

Dalam keterangan tertulisnya yang viral di media sosial, MS mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak 2012 sampai 2017.


Kini, KPI pun membebastugaskan semua terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai berinisial MS.

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

Saat ini KPI juga terus melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis.

Selain penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Agung menegaskan bahwa KPI sendiri juga telah melakukan investigasi internal.

"Dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/04/13190241/kpi-diminta-libatkan-pihak-eksternal-dan-bentuk-tim-investigasi-independen

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke