Salin Artikel

Mensos Risma Paparkan Evaluasi Hambatan Penyaluran Bansos di Semarang dan Sekitarnya

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bertemu dengan perwakilan Bank Himbara, pemerintah daerah (pemda), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Pendopo Kabupaten Semarang, Sabtu (4/9/2021).

Adapun pertemuan tersebut membahas penyaluran PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi VIIl Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bukhori Yusuf hadir mendampingi. Risma juga langsung memberikan arahan terkait berbagai kendala dalam penyaluran bansos.

Dari hasil evaluasi, Risma mencatat kendala penyaluran bansos banyak berada pada bank, pemda, dan pendamping program PKH.

Beberapa kendala yang terjadi adalah keterlambatan pencairan dana, pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi, e-wallet yang tidak aktif, serta KPM meninggal atau pindah. 

Risma menyatakan bahwa Undangan-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin memberikan pemda kewenangan dalam menentukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Daerah memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan yang tidak. Jadi saya minta pemda berperan aktif," kata Risma.

Ia memberikan perhatian khusus pada proses penyaluran PKH pada tahap II. Pada penyaluran bantuan ini, terdapat 2.200 KPM yang tidak melakukan transaksi. Sebanyak 1.825 di antara KPM tersebut berasal dari Kota Semarang.

Mensos juga menyoroti data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Kabupaten Semarang. Pasalnya, hingga September 2021, terdapat 4.250 KPM belum memperoleh bansos.

"Kenapa kecenderungan angka (KPM BPNT yang belum menerima bantuan) besar dalam beberapa bulan? Ini merupakan angka paling besar yang pernah saya tahu,” kata Mensos.

Menurut keterangan TKSK, permasalahan banyaknya KPM yang belum menerima bantuan karena berbagai sebab, mulai dari KPM meninggal, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga setting e-wallet yang gagal.

Menanggapi permasalahan e-wallet, Risma meminta perwakilan  Himbara segera melakukan setting ulang yang sebenarnya bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Pada akhir pertemuan, Buchori mengapresiasi langkah Mensos Risma yang memberikan solusi langsung dalam mengatasi kerumitan penyaluran bansos. Selain itu, ia meminta pihak-pihak terkait mengikuti arahan Risma. 

"Saya minta pihak terkait proaktif menindaklanjuti catatan dan evaluasi Mensos tadi," ujar Buchori. 

Ia menambahkan bahwa apa yang disampaikan Mensos sejalan dengan ajaran agama. Menurutnya, siapa pun yang memperlancar dan mempermudah urusan orang akan dimudahkan pula urusannya oleh Tuhan.

Serahkan Bantuan

Selain memastikan akselerasi penyaluran bantuan, Risma juga menyapa dan memberikan motivasi kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu terdampak Covid-19 di Pendopo Kabupaten Semarang.

Selanjutnya, bantuan keserasian sosial untuk 2 forum keserasian sosial di Kabupaten Semarang, yakni Desa Kalijambe, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang masing-masing senilai Rp 150 juta dan 2 forum di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang masing-masing senilai Rp 150 juta.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menyalurkan bantuan kewirausahaan bagi karang taruna di Kabupaten Semarang.

Bantuan tersebut adalah traktor mini dan mesin pencacah rumput untuk Karang Taruna Bina dan mesin pencacah pupuk dan kipas angina untuk Karang Taruna Dharma Remaja. Adapun total bantuan yang diberikan sebesar Rp Rp 55.162.000.

Bantuan lain yang diberikan adalah paket vitamin dan masker sebanyak 1.270 paket. Setiap paket berisi 7 pak masker, vitamin C dan D, serta Zinc. Bantuan ini diberikan untuk 35 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah dengan total bantuan 44.450 paket.

Selanjutnya, bantuan penguatan daya tahan tubuh dan pencegahan Covid-19 bagi penerima manfaat di Yayasan Nurul Amal Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Tak hanya itu, Ditjen Dayasos memberikan uang Rp 150.000 kepada 100 KPM dan bantuan lain hingga Rp 75 juta. Dengan demikian, total bantuan dari Ditjen Dayasos sebesar Rp 120.162.000.

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial memberikan bantuan kewirausahaan untuk berbagai usaha, mulai dari warung nasi, las, dan warung soto, steam cuci kendaraan, dan alat pembuatan keset. Bantuan lain yang diberikan adalah walker, nutrisi, dan tongkat penuntun adaptif.

Bantuan tersebut diberikan melalui Balai Galih Pakuan Bogor, Balai Wyata Guna Bandung, Balai Budhi Dharma Bekasi, Balai Tan Miyat Bekasi, Balai Besar Prof DR Soeharso Surakarta, Balai Besar Kartini Temanggung, Balai Melati Jakarta, dan Balai Satria Baturraden.

Melalui Balai Anak Antasena Magelang, Kementerian Sosial (kemensos) memberikan bantuan berupa tabungan untuk 103 anak, bantuan nutrisi untuk 52 anak, kebutuhan dasar anak untuk lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) sebanyak 307 anak. Total bantuan yang diberikan bernilai Rp 405 juta.

Sementara, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin menyalurkan bantuan sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH) untuk 42 KPM di Kota Semarang dengan nilai Rp 840 juta, 19 KPM di Kabupaten Semarang senilai Rp 380 juta, dan 73 KPM di Kabupaten Kendal senilai Rp 1,46 miliar.

Adapun total bantuan RS RTLH menjangkau 134 KPM dengan nilai bantuan Rp 2,68 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/04/12012581/mensos-risma-paparkan-evaluasi-hambatan-penyaluran-bansos-di-semarang-dan

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke