Ia bahkan menilai kejadian itu mengindikasikan tidak ada seorang pun di Indonesia yang dapat terlindungi data pribadinya.
"Ini menunjukkan bahwa semua orang di Indonesia rentan akan bocornya data pribadinya. Tidak ada satu orang pun yang tidak rentan," kata Dave kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Untuk menindaklanjuti kebocoran data itu, Dave meminta keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam melindungi data pribadi.
Ia menyebut sejumlah elemen pemerintah di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, hingga Perbankan harus terlibat untuk mengusut kebocoran data agar tidak kembali terjadi.
"Semua instansi yang menyimpan atau bertanggungjawab akan data pribadi rakyat Indonesia ataupun kliennya, ini harus menjamin keamanan dan keselamatannya," tegas Dave.
Selain itu, ia juga mendorong keseriusan pemerintah dalam merampungkan sebuah undang-undang tentang perlindungan data pribadi atau UU PDP.
Sebab, menurut Dave, hingga kini proses pembahasan Rancangan Undang-Undang PDP di DPR masih mengalami kendala, terutama dari sisi pemerintah.
"Memang Undang-undang Perlindungan Data Pribadi sudah harus segera diselesaikan," tutur dia.
Kendati demikian, Dave menambahkan bahwa ketika UU PDP telah selesai dibahas dan disahkan, pemerintah tidak boleh lepas tangan.
Pemerintah, lanjutnya, perlu mengambil langkah-langkah berikutnya yaitu soal teknis seperti apa cara menjamin data masyarakat akan terlindungi.
"Upgrading, baik dari storage sistemnya, security sistem server-nya daripada peralatan-peralatan yang menyimpan data tersebut," kata Dave.
Lebih jauh, Dave meminta pemerintah tak lupa untuk menegaskan kepada publik siapa yang akan bertanggungjawab terhadap data yang disimpan.
Pasalnya, ia melihat dengan adanya kasus kebocoran data ini, semua lembaga terkait saling menyalahkan satu sama lain.
"Ketika seperti sekarang ini, permasalahan sudah pecah, semuanya saling menuding. Maka dari itu, saya menyerukan kepada semua elemen terkait agar memastikan bahwa perlindungan data pribadi ini benar-benar terlaksana dengan baik," pungkasnya.
Diberitakan, NIK Presiden Joko Widodo beredar di dunia maya. Informasi itu menjadi perbincangan warganet karena menampilkan NIK secara lengkap, yakni 16 digit angka dan informasi pribadi Jokowi secara rinci.
Adapun informasi tersebut berasal dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.
Saat diakses, laman tersebut masih bisa dibuka dan data Jokowi masih tertulis secara lengkap. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyayangkan hal tersebut.
Dia berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus.
"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut. Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/03/16362311/nik-jokowi-bocor-anggota-komisi-i-indikasi-tak-seorang-pun-di-indonesia