Salin Artikel

Kemenkes Akui Aplikasi E-HAC Punya Celah untuk Jadi Sumber Kebocoran Data

Namun, kebocoran itu tidak sampai terjadi karena telah ditangani bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Memang ada celah yang kemudian digunakan oleh mitra dalam sistem informasinya. Dan itu berpotensi untuk terjadi kebocoran data," ujar Anas dalam konferensi pers pada Rabu (1/9/2021).

"Setelah itu, kami lakukan penutupan. Dan sampai saat ini hasil penelusuran kami, BSSN dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, maka belum ditemukan indikasi ke arah kebocoran data," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan mengatakan, celah yang dimaksud adalah kondisi port dalam aplikasi yang dapat dimasuki oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Port sendiri merupakan pintu untuk transaksi data.

Kondisi inilah yang kemudian ditemukan oleh tim VPNMentor.

"Dan inilah yang dilakukan dan ditutup aksesnya," tutur Anton.

Dia melanjutkan, saat ini sebanyak 1,3 juta data masyarakat di aplikasi e-HAC itu tidak bocor.

Hanya saja, VPNMentor menemukan celah kondisi di mana data yang ada bisa diambil.

"Dan itu telah diverifikasi oleh BSSN. Kalau tidak ditutup maka celah itu bisa disalahgunakan. Makanya kami akan lakukan tindakan-tindakan untuk meverifikasi kembali. Tapi sampai saat ini tidak ada data bocor," tambahnya.

Diberitakan, Kasus kebocoran data e-HAC pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor, yang menemukan kebocoran data di aplikasi e-HAC pada 15 Juli.

Dalam sebuah unggahan di blog resmi VPNMentor, data sebanyak 1,3 juta pengguna e-HAC diperkirakan telah bocor.

Ukuran data tersebut kurang lebih mencapai 2 GB.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/18210751/kemenkes-akui-aplikasi-e-hac-punya-celah-untuk-jadi-sumber-kebocoran-data

Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke