Menurut dia, lemahnya capaian ini disebabkan karena belum terlaksananya kegiatan pelepasan hutan untuk reforma agraria.
“Kita sulit mendengar keluhan dari masyarakat. Padahal itu tugas negara, yakni mendengarkan keluhan dan selanjutnya mencarikan solusi,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Moeldoko mengungkap, hingga saat ini pihaknya telah menerima 1.191 pengaduan konflik agraria.
Pada 2021 pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian 137 konflik agraria yang terdiri dari 105 kasus/lokus di kawasan hutan dan 32 di kawasan nonhutan.
Moeldoko mengatakan, tidak mudah menyelesaikan persoalan reforma agraria jika hanya melibatkan satu atau dua pihak saja. Dibutuhkan kerja sama dari seluruh kementerian dan lembaga untuk ikut menuntaskan persoalan ini.
Melalui Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 yang ditandatangani Moeldoko, KSP pun telah membentuk tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria tahun 2021. Tim itu terdiri dari beberapa kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan civil society organization (CSO) di tingkat nasional.
“Tidak cukup hanya Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) saja, kementerian dan lembaga yang lain dibutuhkan untuk menjadi proaktif," ujar Moeldoko.
Sebagaimana visi Presiden Joko Widodo, kata Moeldoko, reforma agraria tidak cukup hanya menguatkan sektor kebijakan, namun pemerintah juga harus memastikan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.
"Sehingga tanah yang diberikan kepada masyarakat bisa memberikan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan pihaknya telah menerima 1.191 pengaduan kasus konflik agraria. Dari jumlah tersebut, 251 di antaranya merupakan konflik kawasan hutan.
Salah satu masalah utama dalam konflik tersebut yaknk tahapan pengukuhan kawasan hutan.
"Yakni lamanya proses tata batas dan inventarisasi yang menjadi dasar utama penetapan SK perubahan batas kawasan hutan untuk penyelesaian konflik," kata Moeldoko, dalam Webinar Pengukuhan Kawasan Tahunan Legal dan Legitimate yang ditayangkan kanal YouTube StranasPK Official, Rabu (28/7/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/18150271/moeldoko-akui-redistribusi-tanah-konflik-agraria-masih-lemah-baru-26-persen