Salin Artikel

Nasdem: Desakan Amendemen UUD 1945 Harus Muncul dari Bawah ke Atas, Bukan Sebaliknya

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Nasdem di MPR RI Taufik Basari menekankan pentingnya pelibatan publik terkait amandemen terbatas UUD 1945.

“Kembali untuk melakukan amandemen harus ada desakan, harus ada kepentingan, kebutuhan yang benar-benar muncul dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah,” kata Taufik dalam diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, pelaksanaan amendemen UUD 1945 memang bukan hal tabu karena diatur dalam Pasal 37 UUD 1945.

Akan tetapi, keputusan melakukan amendemen konstitusi harus tetap melibatkan publik secara luas dan berlandaskan kepada kebutuhan dan harapan publik.

Terlebih, amendemen UUD 1945 ini akan memengaruhi seluruh sistem kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia.

“Jadi tidak boleh hanya ditentukan oleh pimpinan MPR semata atau oleh beberapa fraksi-fraksi saja di MPR,” ucap dia.

Menurut dia, desakan dan urgensi yang muncul dari rakyat pun merupakan legitimasi moral bagi para pemangku kebijakan dalam melakukan amandemen UUD 1945.

“Dan itulah yang menjadi legitimasi moral bagi kita melakukan amandemen apabila memang ada desakan, ada kebutuhan ada urgensi yang muncul dari grass root, dari masyarakat,” ucap Taufik.

Selain itu, pelaksanaan amendemen UUD 1945 juga harus memiliki dasar dan hasil evaluasi yang kuat.

Sebab, ia berpandangan, amendemen UUD 1945 yang pertama sampai keempat merupakan satu rangkaian amendemen setelah Indonesia terlepas dari masa orde baru.

Menurut Taufik, saat itu, Indonesia mengalami pergantian rezim menjadi reformasi, sehingga ada kebutuhan untuk mengubah sistem ketatanegaraan menjadi negara yang lebih demokratis yang diikuti dengan perubahan-perubahan konsep di dalam UUD 1945.

Ia menilai, wacana amendemen saat ini berbeda dengan proses amendemen yang pernah dilakukan pada tahun 1999 sampai 2002.

“Nah kita harus evaluasi dulu nih terhadap pelaksanaan UUD 45, 45 sampai 99, sampai dengan 2002, dan yang sekarang itu apa-apa saja yang kurang, apa saja yang menjadi hal yang dievaluasi,” ucap Taufik.

“Menurut saya kita harus lakukan itu (evaluasi) dulu sebelum kita menentukan apakah kita melakukan amendemen terbatas atau tidak,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/17301461/nasdem-desakan-amendemen-uud-1945-harus-muncul-dari-bawah-ke-atas-bukan

Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke