Salin Artikel

Komisi III DPR Serahkan DIM RUU MLA in Criminal Matters RI-Rusia ke Menkumham

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters kepada Menkumham Yasonna.

"Diserahkannya DIM DPR kepada pemerintah yang berisi 17 DIM," kata Herman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Herman mengatakan, terdapat 17 DIM RUU MLA in Criminal Matters dengan rincian, delapan DIM bersifat tetap, empat DIM bersifat substantif, satu DIM bersifat substansi baru, dan empat DIM bersifat redaksional.

Ia mengatakan, DIM tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di DPR.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat I, serta pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna mengatakan, kerja sama penegakan hukum lintas negara semakin penting seiring semakin meningkatnya hubungan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang seperti investasi, perdagangan, serta perbankan yang didukung oleh perkembangan tekonologi informasi yang pesat dan canggih.

Ia juga menyampaikan, kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana akan menjadi alat untuk menjawab tantangan keterbatasan yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum antara kedua negara.

Oleh karena itu, ia memendang penting kehadiran Undang-Undang MLA in Criminal Matters antara Indonesia dan Federasi Rusia.

"Kami memandang penting pembentukan perjanjian bilateral Republik Indonesia dengan Federasi Rusia untuk mendukung kemitraan strategis kedua negara yang diharapkan dapat segera ditandatangani oleh kedua keapala negara," ucap Yasonna.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/14002311/komisi-iii-dpr-serahkan-dim-ruu-mla-in-criminal-matters-ri-rusia-ke

Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke