Selain itu, vaksinasi dosis ketiga juga diberikan kepada tenaga pendukung di fasilitas kesehatan di lingkungan Polri, seperti sopir ambulans dan petugas kebersihan rumah sakit.
"Yang diberikan vaksin booster itu adalah nakes dan orang-orang yang bekerja di fasilitas kesehatan Polri atau dibilang pendukung nakes," kata Argo dikutip dari Antara, Rabu (1/9/2021).
Menurut Argo, tenaga pendukung nakes termasuk pekerja yang berisiko tinggi terpapar Covid-19. Sebab, mereka pun berinteraksi dengan pasien di fasilitas kesehatan Polri.
"Walau bukan nakes, mereka semua juga berisiko sama dengan nakes sehingga perlu mendapatkan booster," ujarnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hal senada.
Ramadhan menegaskan, tidak ada pejabat Polri selain nakes dan tenaga pendukung lainnya yang mendapatkan booster.
"Tidak ada pejabat Polri yang disuntik booster, contohnya saya. Hanya divaksin (dengan) Sinovac dua kali," kata dia.
Pernyataan dari Polri ini menyusul unggahan koalisi warga LaporCovid-19 soal adanya masyarakat bukan tenaga kesehatan yang menerima vaksinasi booster di Mabes Polri.
Temuan ini berdasarkan laporan dari warga yang masuk ke LaporCovid-19. Penerima booster ini pun dikatakan mendapatkan bukti cetak kartu vaksinasi Covid-19.
"Lewat temuan ini, kami menduga bahwa penerima vaksin booster tercatat dalam pangkalan data vaksinasi Covid-19. Artinya pemerintah bisa mengusut pelanggaran ini dengan menelusuri pangkalan data vaksinasi Covid-19. Mirisnya, pelanggaran ini dilaporkan terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri," tulis akun resmi Twitter @LaporCovid, Selasa (31/8/2021).
LaporCovid-19 pun mendesak Kementerian Kesehatan mengusut pelanggaran vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini dan mengungkap modus operandi di lapangan.
Kemudian, memberikan sanksi tegas kepada pemberi booster nontenaga kesehatan dan membuka data penerima vaksin booster.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/10240031/vaksinasi-booster-di-mabes-polri-menuai-polemik-ini-penjelasannya