Kesepuluh provinsi yang dimaksud yakni Jawa Timur (1.200 kematian), Jawa Barat (922 kematian), Jawa Tengah (530 kematian), Bali (329 kematian), Sumatera Utara (222 kematian), Kalimantan Timur (213 kematian), DIY (206 kematian), Riau (193 kematian), Lampung (179 kematian) dan Kalimantan Selatan (150 kematian).
"Angka kematian nasional disumbangkan dari 10 provinsi dengan jumlah kasus kematian tertinggi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/8/2021).
Adapun per 29 Agustus 2021, persentase kematian akibat Covid-19 secara nasional adalah sebesar 3,24 persen.
Wiku melanjutkan, hal yang perlu menjadi perhatian adalah sembilan dari 10 provinsi di atas sama-sama menjadi penyumbang tertinggi pada angka kasus aktif, angka kesembuhan dan angka kematian pada waktu bersamaan.
"Ini artinya kualitas pelayanan kesehatan di provinsi-provinsi ini sudah ditingkatkan namun kematian tetap belum dapat ditekan," ungkap Wiku.
Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena penanganan warga yang terkena Covid-19 tak dilakukan dengan sigap dan cepat atau karena masih adanya warga yang melakukan isolasi mandiri.
Selain itu fokus pelayanan Covid-19 masih berada di hilir yakni pelayanan pasien positif dan belum maksimal dan bukan pada tingkat hulu yakni pencegahan dan pengawasan disiplin protokol kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/19594981/satgas-10-provinsi-sumbang-75-persen-angka-kematian-covid-19-nasional-pekan