Langkah itu diambil sebagai buntut dari tudingan ICW ke Moeldoko terkait kedekatannya dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
"Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian," kata Moeldoko dalam konferensi pers daring, Selasa (31/8/2021).
Oleh ICW, Moeldoko dituding berburu keuntungan melalui peredaran obat Ivermectin. Moeldoko pun menilai tuduhan itu sangat serius.
Tudingan tersebut dianggap sebagai pembunuhan karakter. Terlebih, menurut dia, ICW tidak mempunyai dasar yang jelas dalam menyangkakan ihwal tersebut.
"Apalagi dengan pendeketan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini, sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko.
Melalui tiga kali somasi, Moeldoko merasa telah cukup memberi kesempatan pada ICW untuk meminta maaf dan mencabut tudingan mereka. Namun demikian, permintaan itu hingga kini tak dipenuhi ICW.
Moeldoko mengatakan, bukan kali ini saja dia menjadi sasaran tudingan.
Meski mengaku cukup tenang menghadapi berbagai tuduhan, Moeldoko khawatir tudingan-tudingan itu menjadi fitnah jika terus menerus dibiarkan.
Hal itu, kata dia, bukan hanya akan meruntuhkan kerja-kerja yang telah ia bangun, tetapi juga bisa merusak kepercayaan keluarga terhadap dirinya.
Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan bakal membawa perkara tudingan ICW ini ke jalur hukum.
"Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai, tetapi kalau itu tidak Anda lakukan, saya harus lapor polisi. Itu sikap saya," kata dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan, kliennya akan melapor ke pihak berwajib dalam waktu dekat.
Pihak yang akan dilaporkan yakni peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah.
"Laporan kami adalah laporan pencemaran nama baik melalui elektronik, karena bagaimanapun jelas tuduhan kepada Pak Moeldoko ini dilakukan adalah melalui elektronik baik melalui YouTube, baik melalui website," kata Otto.
Perkara ini bermula dari hasil penelitian ICW mengenai sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
ICW menuding Moeldoko memiliki hubungan dengan perusahaan obat yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu.
Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma.
"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (PT Harsen Laboratories), tapi dalam berbagai sumber, dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," kata Peneliti ICW Egi Primayoga dalam diskusi virtual, Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa yakni sebagai direktur dan pemilik saham.
Adapun salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa merupakan Joanina, putri dari Moeldoko.
Atas dasar itulah Moeldoko dituding memiliki hubungan dekat dengan produsen Ivermectin.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/17415211/icw-tak-cabut-tudingan-soal-ivermectin-moeldoko-siap-siap-lapor-polisi