Salin Artikel

Data Pengguna Aplikasi E-HAC Bocor, Kemenkes Duga dari Pihak Mitra

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data pengguna aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) Kemenkes.

Anas menduga data pengguna yang bocor terjadi di pihak mitra dan saat ini sudah diketahui pemerintah.

"Dugaan kebocoran data e-HAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra dan ini sudah diketahui oleh pemerintah," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).

Anas mengatakan, kebocoran data terjadi pada aplikasi e-HAC yang lama dan sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.

Saat ini, kata dia, pelaku perjalanan dapat menggunakan e-HAC yang telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dengan infrastruktur yang berbeda dari sebelumnya.

"Sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini e-HAC tetap dilakukan, tetapi berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Lebih lanjut, Anas menambahkan, e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi memiliki infrastruktur di pusat data nasional, sehingga terjamin keamanan dan didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN.

"Ini satu paket, di mana seluruh informasi terkait dengan pengendalian Covid-19 maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Kali ini menyangkut data pengguna yang tersimpan di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kasus kebocoran data e-HAC pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor, yang menemukan kebocoran data di aplikasi e-HAC pada 15 Juli lalu.

Dalam sebuah posting di blog resmi VPNMentor, data sebanyak 1,3 juta pengguna e-HAC diperkirakan telah terdampak kebocoran data ini. Ukuran data tersebut lebih kurang mencapai 2 GB.

Terkait kabar kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC Kemenkes ini, juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi angkat bicara.

"Sedang kami investigasi," kata Dedy melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (31/8/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/14192611/data-pengguna-aplikasi-e-hac-bocor-kemenkes-duga-dari-pihak-mitra

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke