Salin Artikel

Divonis Bebas, Samin Tan Dikeluarkan dari Rutan Polres Jakpus

Dikeluarkannya Samin Tan dari tahanan ini menyusul putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 37/Pid.Sus/TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 30 Agustus 2021 yang memvonis bebas Samin Tan. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam amar putusannya, PN Tipikor tersebut antara lain memerintahkan terdakwa Samin Tan segera dibebaskan dari tahanan.

“Untuk itu, sesuai ketentuan maka tim jaksa KPK saat ini telah mengeluarkan terdakwa dari Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin.

Kendati demikian, Ali menyatakan bahwa KPK segera menyusun memori kasasi menyusul adanya putusan bebas terhadap Samin Tan.

“KPK tentu wajib menghormati putusan majelis hakim dan juga independensi peradilan.Namun demikian, Tim JPU KPK telah langsung menyatakan kasasi di depan persidangan,” ujar Ali.

KPK menegaskan bahwa dari awal proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan lembaga antirasuh itu yakin bukti-bukti yang diajukan dalam perkara tersebut kuat.

Ali mencontohkan, sesuai fakta hukum di persidangan, Majelis Hakim pun mempertimbangkan adanya pemberian uang dari terdakwa kepada terpidana Eni Maulani Saragih.

“KPK juga meyakini bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup, yang kemudian diperdalam pada proses penyidikan,” kata dia.

“Di mana seluruh rangkaian perbuatan terdakwa Samin Tan tersebut telah diuraikan secara jelas dalam surat dakwaan Jaksa KPK,” ucap Ali.

KPK berharap, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dapat segera mengirimkan putusan lengkapnya.

“Agar KPK dapat segera mempelajari pertimbangan putusan tersebut untuk dianalisa lebih lanjut sebagai bahan penyusunan memori kasasi,” ujar Ali.

Sebelumnya, Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa kasus suap dan gratifikasi kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B), Samin Tan.

Dilansir dari Antara, majelis hakim menilai Samin Tan tidak terbukti melakukan dakwaan alternatif pertama dan kedua yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum,” kata Ketua Mejlis Hakim Panji Surono pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/30/20480111/divonis-bebas-samin-tan-dikeluarkan-dari-rutan-polres-jakpus

Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke