"Kartu vaksin kami menyampaikam tetap, artinya untuk yang mendapatkan dosis ketiga, teman-teman sejawat (nakes) juga akan mendapatkan kartu vaksin," kata Nadia dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube Kemkominfo TV, Sabtu (28/8/2021).
Nadia mengatakan, sertifikat vaksin bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
"Kalau ada kendala, lampirkan foto NIK/KTP dan selfie, masyarakat harus bersabar karena memakan waktu 10-14 hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, hingga saat ini, ada 593.927 tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga dari target 1,46 juta orang.
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/1919/2021 yang ditetapkan 23 Juli 2021.
Pemerintah menargetkan sebanyak 1,46 juta tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.
Tujuannya agar nakes menjadi kelompok yang rentan terpapar Covid-19 sehingga perlu mendapatkan tambahan perlindungan.
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Moderna mRNA-1273 yang diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml.
Kendati demikian, Kemenkes juga mengatakan, nakes dapat memilih menggunakan jenis vaksin yang sama dalam vaksinasi dosis ketiga, bila tidak nyaman dengan vaksin Moderna yang digunakan sebagai booster.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/28/13543731/kemenkes-nakes-yang-divaksinasi-covid-19-dosis-ketiga-juga-dapat-sertifikat