Salin Artikel

Satgas Sarankan 6 Hal ini Dilakukan Penyintas Setelah Sembuh dari Covid-19

Enam langkah ini bertujuan memaksimalkan pemulihan kondisi tubuh dan meminimalisasi gejala post-Covid-19.

"Yang paling disarankan adalah harus tetap mempertahankan kondisi kesehatan badannya seperti pada saat berjuang sembuh," dalam keterangan pers secara virtual pada Jumat (27/8/2021).

Kedua, penyintas diminta tetap mengonsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan olahraga rutin dan teratur sesuai kebutuhan dan kemampuan tubuh dan jaga kebersihan lingkungan.

Ketiga, penyintas diminta sering beraktivitas di ruang yang memiliki ventilasi yang baik dan meneruskan kebiasaan untuk berjemur di bawah sinar matahari.

"Keempat, tetap konsumsi vitamin dan suplemen sesuai saran dokternya masing-masing. Kelima, tetap disiplin meniajalankan protokol kesehatan," ucap Reisa.

"Kondisi tubuh yang makin prima dan kondisi kebugaran yang membaik akan membuat kesehatan secara menyeluruh meningkat dan gejala-gejala pasca-Covid dapat berangsur dikendalikan," tuturnya.

Keenam, apabila berselang tiga bulan setelah sembuh, penyintas jangan lupa daftarkan diri untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya Reisa mengungkapkan, semua orang yang tertular Covid-19 berpotensi mengalami sindrom post-Covid.

Kondisi itu bisa dialami oleh penderita Covid-19 orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang maupun berat.

"Namun, tidak semua penyintas akan terkena sindrom post-Covid ini. Oleh karenanya, mari kita kenali kondisi pasca-Covid-19 atau yang disebut long Covid ini," kata Reisa.

Reisa menuturkan, menurut beberapa literatur penelitian, diperkirakan ada kurang lebih 200 gejala yang dikenali pada gejala long Covid-19.

Gejala itu termasuk kelelahan, kemudian ada juga yang batuk berkepanjangan, ada yang nyeri dada dan otot, ada yang mengalami sesak nafas dan mengalami disfungsi kognitif.

Reisa menekankan, karena penyakit ini baru dan virusnya juga masih berubah-ubah, maka para ahli dan tenaga medis belum bisa menyimpulkan pola umum gejala kondisi pasca-Covid-19.

"Mereka yang sembuh dari Covid-19 tidak bisa langsung menikmati kondisi kesehatan yang prima," kata Reisa.

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan sekitar seperempat penyintas di dunia mengalami gejala yang berlanjut selama setiidaknya satu bulan. Sementara satu di antara 10 penyintas, masih belum sehat penuh setelah 12 pekan," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/27/18560711/satgas-sarankan-6-hal-ini-dilakukan-penyintas-setelah-sembuh-dari-covid-19

Terkini Lainnya

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

Nasional
PDI-P Larang Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Airlangga: Kan Sudah Dapat Surat Tugas dari Golkar

PDI-P Larang Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Airlangga: Kan Sudah Dapat Surat Tugas dari Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke