Salin Artikel

Pengamat Duga Pertemuan Presiden dan Elite Parpol Bahas Amendemen hingga Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menduga, pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan petinggi partai politik (parpol) koalisi pada Rabu (25/8/2021) sore bukan hanya membahas mengenai penanganan pandemi beserta pemulihan ekonomi.

Menurut dia, ada persoalan serius dan sensitif lain yang juga dibahas dalam pertemuan itu, terutama menjelang 2024.

"Pasti ada sesuatu di luar itu yang menurut saya, seperti misalnya isu kemungkinan amendemen, terkait mengembalikan GBHN, atau juga bahkan terkait jabatan presiden tiga periode," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Selain itu, ia menduga, dalam pertemuan itu juga turut dibahas soal wacana penambahan masa tugas presiden dan DPR selama dua tahun. 

Sebab, sebelumnya sempat muncul wacana bahwa pemilu diundur dari 2024 menjadi 2027.

Menurut Adi, Presiden membutuhkan dukungan politik untuk membahas mengenai hal-hal serius tersebut sehingga pada akhirnya mempertemukan elite-elite parpol koalisi.

"Kalau sudah bicara elite partai koalisi yang datang, tentu ini sudah bicara terkait sesuatu yang urgen. Butuh dukungan politik terutama di parlemen. Kan yang bisa mengendalikan suara parlemen dan elite-elite parpol itu ya Ketum dan Sekjen," ujarnya.

Adi menjelaskan salah satu dugaan bahwa Presiden membutuhkan dukungan politik di parlemen adalah terkait amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal ini karena, menurut dia, selama ini dukungan partai politik di parlemen belum bulat dan satu suara soal amendemen.

"Banyak parpol-parpol koalisi yang misalnya masih keberatan dengan amendemen karena dianggap tidak urgen. Maka diundanglah itu ketum dan sekjen. Ini ilmu parlemen bagaimana agar isu tersebut kondusif," tutur Adi.

Sementara itu, jika Presiden ingin membahas mengenai penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, menurutnya tidak perlu sampai mengumpulkan elite parpol koalisi.

Ia berpandangan, hal tersebut dapat diselesaikan dengan cara Presiden bertemu dengan para menteri di kabinet.

"Jadi memang arahnya itu ke sana, hal-hal yang serius soal politik. Kalau cuma pandemi, recovery ekonomi, selesai sudah pada level menteri. Enggak butuh dukungan parlemen. Tapi kalau bicara amendemen, pemilu dimundurkan, ya butuh dukungan partai dong," nilai dia.

Ia pun khawatir apabila dalam pertemuan itu benar-benar dibahas hal yang bernuansa politik. Sebab, yang nantinya dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi Indonesia, tak hanya di kancah nasional tapi juga internasional.

"Hanya karena alasan pandemi, eksekutif dan legislatif minta tambahan masa jabatan secara tidak langsung dan tidak pernah meminta persetujuan publik," kata Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Islam Negeri (UN) Syarif Hidayatullah itu.

Lebih dari itu, Adi khawatir pertemuan tersebut memunculkan persepsi bahwa ada satu masa Diketahui bersama, Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan elite parpol koalisi. Ada enam parpol koalisi di parlemen ditambah Partai Amanat Nasional (PAN) yang datang ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu sore.

Pertemuan tersebut disoroti publik lantaran diklaim dalam rangka mengatasi penanganan pandemi, tetapi kental bernuansa politik.

Usai pertemuan tersebut, Sekteratis Jenderal (Sekjen) Nasdem Johnny G plate menyampaikan hal-hal yang dibahas antara Presiden dan elite parpol.

Menurut dia, yang dibahas dalam pertemuan itu adalah terkait dengan ketatanegaraan.

Namun, Johnny memastikan bahwa isu ketatanegaraan itu tak berkaitan dengan wacana amendemen UUD 1945.

"Tadi tidak dibacakan terkait Undang Undang Dasar 1945, tapi dibicarakan tentang lima topik yang saat ini menjadi fokus pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Johnny dalam siaran langsung Kompas TV, Rabu malam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/27/13391971/pengamat-duga-pertemuan-presiden-dan-elite-parpol-bahas-amendemen-hingga

Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke