JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat dan calon jemaah umrah untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan, Indonesia tidak diperbolehkan mengirim jemaah umrah selama kasus Covid-19 di dalam negeri masih tinggi.
"Ketika kita bicara umrah, saya mengajak sekali lagi, ayo calon jemaah umrah bisa melaksanakan vaksin, berangkat atau tidak berangkat," kata Khoirizi, dalam diskusi secara daring, Kamis (26/8/2021).
Khoirizi menuturkan, situasi pandemi dapat terkendali salah satunya melalui vaksinasi. Menurut dia, tujuan vaksinasi bukan hanya untuk menjaga imunitas, tetapi juga mencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga, apabila pandemi bisa dikendalikan, maka kemungkinan pelarangan penerbangan dari Indonesia dicabut.
"Bagaimana kita mengatasi dampak ini tentu kita selesaikan hulunya. Apa hulunya? Bagaimana kita bisa menurunkan tingkat penyebaran dan tingkat kematian," ujar Khoirizi.
"Nah kalau itu sudah kita bisa lakukan Insya Allah ketika suspend itu dibuka, kita udah siap," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi masih mengkaji soal izin masuk bagi warga negara asing yang sudah divaksinasi dengan vaksin Sinovac.
Pembahasan itu menjadi salah satu poin yang disoroti dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi, Rabu (11/8/2021).
Pertemuan dilakukan menyusul Arab Saudi yang telah membuka akses ibadah umrah bagi para jemaah dari negara-negara tertentu. Sayangnya, Indonesia masih belum diberikan izin karena kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi.
Adapun beberapa jenis vaksin Covid-19 yang diterima oleh Arab Saudi antara lain Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, Moderna, dan Sinopharm.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/19575411/kemenag-imbau-calon-jemaah-umrah-lakukan-vaksinasi-covid-19