Dengan percepatan vaksinasi, dia berharap segera terbentuk kekebalan komunal di kalangan penyandang disabilitas.
"Penyandang disabilitas yang masuk kelompok rentan harus mendapat prioritas untuk divaksin," ujar Angkie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).
Dalam keterangannya, Angkie menyinggung percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor.
Hingga hari ini, pelaksanaan vaksinasi untuk penyandang disabilitas di Kota Bogor mencapai 55 persen.
Dia pun berharap Kota Bogor bisa menjadi percontohan untuk wilayah lain perihal percepatan vaksinasi Covid-19 khusus disabilitas.
"Dengan percepatan vaksinasi ini, kami berharap teman-teman penyandang disabilitas bisa terlindungi dari penularan Covid-19 dan terbentuk kekebalan komunal di kalangan disabilitas," tutur Angkie.
Dia menekankan, menangani pandemi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Harus ada koordinasi lintas sektoral dan juga kerja sama dengan pihak swasta bersama-sama komunitas dan organisasi terkait.
"Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi tinggi kepada semua pihak. Inilah bentuk nyata dari kolaborasi yang berdampak positif terhadap masyarakat, utamanya di tengah pandemi Covid-19, " kata dia.
Sebelumnya, Angkie mengatakan, sentra vaksinasi maupun instansi terkait dalam program vaksinasi Covid-19 tidak boleh menolak vaksinasi untuk penyandang disabilitas.
Kebijakan ini, menurut dia, telah dijamin oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka percepatan vaksinasi kepada lansia dan penyandang disabilitas.
"Sebenarnya untuk keseluruhan di instansi-instansi dan sentra-sentra vaksinasi tidak boleh menolak penyandang disabilitas untuk divaksinasi," ujar Angkie dalam sesi talkshow daring melalui live instagram pada Jumat (21/5/2021).
Adapun berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/14085361/stafsus-presiden-penyandang-disabilitas-harus-mendapat-prioritas-untuk