Salin Artikel

Soal Pejabat yang Sudah Dapat Vaksin Dosis Ketiga, Epidemiolog: Itu Salah

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunus Miko Wahyono menyayangkan adanya sejumlah pejabat negara yang mengaku telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Padahal, kata Tri, vaksin dosis ketiga baru diberikan untuk tenaga kesehatan.

"Pejabat yang dapat vaksin (dosis ketiga) duluan itu adalah pejabat yang salah. Sementara rakyat yang belum dapat (dosis) kedua, yang belum dapat (dosis) pertama masih ada," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Ia mengatakan, selama vaksinasi dosis ketiga baru diberikan kepada tenaga kesehatan, kelompok masyarakat lainnya sebaiknya menunggu dan melihat hasil penelitian dari booster vaksin.

"Dengan hasil studi harus kita lihat vaksinnya dan kapan diberikan itu penting dalam penanggulan Covid-19," ujarnya.

Secara terpisah, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, tidak etis jika pejabat mendapatkan vaksin dosis ketiga menggunakan jenis vaksin Moderna.

Sebab, vaksin tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan kelompok masyarakat rentan.

"Kalau pakai Vaksin Nusantara biarin saja urusan dia, tapi pakai Vaksin Moderna itu tidak etis, itu untuk nakes," kata Pandu.

Pandu menilai pengakuan para pejabat tersebut harus ditindaklanjuti terkait dari mana mendapatkan Vaksin Moderna untuk suntikan dosis ketiga.

"Itu harus dibuktikan dulu benar-benar sudah dapat atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat mengaku telah mendapatkan booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Beberapa pejabat yang dimaksud seperti Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, hingga Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Hal itu terungkap dalam bincang-bincang ketiganya bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/8/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/13184481/soal-pejabat-yang-sudah-dapat-vaksin-dosis-ketiga-epidemiolog-itu-salah

Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke